Pegasing | Lintas Gayo – Berdasarkan surat KIP Aceh Tengah 274.1/169/KIP.AT/2011 tentang Pengajuan Pendaftaran Balon Bupati dari Partai dan Perseorangan Pemilu Kada 2011, tanggal 28 September 2011, maka diharapkan kepada Tim Pemenangan pasangan bakal calon dari partai perseorangan dan partai politik telah dapat mendaftarkan ke KIP Aceh Tengah tanggal 1 hingga 7 Oktober 2011.
Terkait masih banyaknya pasangan bakal calon perseorang yang masih kurang menyerahkan foto kopy KTP sebagai bukti dukungan masyarakat, diharapkan terakhir menyerahkan hingga 7 Oktober 2011.
No | Nama Bakal Calon | Jumlah KTP Kurang |
1 | H. Basri Arita ST/Dr. Sofyan M. Saleh, M.sc. Eng | 2.842 |
2 | Ir H Abulia Ibrahim M.Si/Syafaruddin, S.Pd., M.M. | 6.076 |
3 | Drs. HM. Rasyidin Syali, M.M./Fajaruddin, ST | 8.138 |
4 | Bazaruddin Tgk. Mude /Gimin | 5.858 |
5 | Drs. Zulkifli Rachmat, M.M./Syafaruddin ,SH., M .Hum | 5.376 |
6 | Ir. Mursyid/Drs. H. Ramli S.Pdi | 2.794 |
7 | Nurhidayah, SH/Tgk. Muhammad Nurdin | 8.568 |
8 | Anda Suhada MMT/Ir. Syukur Kobath | 12.112 |
Sedangkan pasangan Ir. H. A. Wahab Daud/H. Sugeng, ST dinyatakan telah memenuhi jumlah dukungan sebanyak 6.104.
Sesuai dengan surat edaran KIP Aceh Tengah tersebut, KIP mengingatkan bahwa jumlah yang diserahkan adalah jumlah maksimal dan berdasarkan hasil verifikasi yang telah dikirim KIP Aceh Tengah ke semua Balon.
Fotocopy KTP yang diserahkan tidak diperkenankan ganda dengan fotocopy yang sudah pernah diserahkan. “fotocopy KTP tidak boleh sama dengan yang pernah diserahkan”, kata Hamidah, SH.M.H Ketua KIP Aceh Tengah, Sabtu (1/10/2011).
Ditambahkan, Apabila lebih dari jumlah yang diharuskan maka tidak akan diterima oleh KIP, dan bisa memasukan fotocopy yang sudah tidak berlaku (1 Juli 2011) namun saat verifikasi faktual masyarakat pendukung harus menunjukan Kartu Keluarga (KK), SIM atau Pasport kepada petugas verifikasi.(Wen Rahman)