Jakarta | Lintas Gayo – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf – dulu bernama Kemenbudpar) telah melaksanakan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pariwisata sejak 2009 lalu. Hingga kini, sudah ada 569 desa yang dikembangkan menjadi desa wisata, dengan bantuan dana Rp 150 juta setiap desa.
Pada 2012, Kemenparekraf menargetkan 960 desa dapat dikembangkan menjadi desa wisata. Sementara tahun 2014, ditargetkan ada 2 ribu desa wisata.
Tujuannya, membentuk masyarakat yang sadar wisata. Masyarakat yang memahami potensi wisata di desanya sehingga dapat dimanfaatkan menjadi objek wisata, ujar Direktur Jenderal Pengembangan Destinasi Pariwisata Firmansyah Rahim, dalam diskusi publik bertajuk Memanfaatkan PNPM Mandiri Pariwisata Terhadap Pengembangan Desa Wisata, di Jakarta, akhir pekan lalu.
Awal mula PNPM Mandiri Pariwisata ini berjalan, ada 100 desa yang dikembangkan, dengan jumlah bantuan Rp 100 juta setiap desa. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan yang menunjang daya tarik wisata desa tersebut. Menurut Firmansyah, belakangan ini banyak desa yang mengusulkan agar Kemenparekraf juga memberi pelatihan pemandu wisata dan pelatihan bahasa asing.
Kebutuhan setiap desa memang berbeda, tergantung potensi wisatanya. Dan inilah yang menjadi keunikan masing-masing desa, tegas Firmansyah, Senin (7/11) lalu.
Dalam pembinaan desa wisata, Kemenparekraf menggandeng fasilitator, yakni beberapa orang dari masyarakat lokal yang ditunjuk untuk dibina dan dilatih mengembangkan desanya, juga sebagai penghubung masyarakat lokal dengan pemerintah pusat.
Firmansyah berharap, masyarakat lokal mampu merawat apa saja yang telah dibangun. Jika tidak dirawat, maka apa yang sudah dibangun akan sia-sia, ujar Firmansyah. Karena, lanjutnya, program jangka panjang Kemenparekraf dalam mengembangkan desa wisata, adalah menghubungkan desa wisata tersebut dengan pasarnya, agar semakin banyak wisatawan yang berkunjung ke desa wisata.
Ada beberapa kriteria suatu desa dapat dijadikan desa wisata melalui PNPM Mandiri Pariwisata. Pertama, suatu desa memiliki potensi wisata, yang setidaknya memiliki aksesibilitas. Kedua, terdapat masyarakat miskin atau kurang mampu di suatu desa, sehingga memang layak untuk dibantu. Ketiga, sudah ada aktivitas pariwisata di desa atau sekitar desa tersebut. Sementara kriteria lainnya adalah, memprioritaskan desa yang sudah menjalankan PNPM Mandiri di sektor lain, agar program tersebut bisa berintegrasi dengan sektor pariwisata.
Akan lebih baik lagi jika suatu desa telah memiliki Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa, tambah Firmansyah.
Ia melanjutkan, masyarakat desa yang berminat mengajukan desanya sebagai desa wisata, dapat mengajukannya kepada Kemenparekraf melalui Direktorat Pemberdayaan Masyarakat. Atau, masyarakat dapat berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah kabupaten/ kota masing-masing. (*/03)