Jakarta | Lintas Gayo – Tahun ini, jadi momentum yang bersejarah bagi masyarakat Gayo, Aceh, dan Indonesia. Pasalnya, setelah wayang (2004), keris (2005), batik (2009), dan angklung (2010), warisan tak benda Indonesia lainnya, yaitu Tari Saman asal Kabupaten Gayo Lues, Propinsi Aceh ditetapkan United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) sebagai warisan budaya dunia tak benda (as intangible world cultural heritage) dari Indonesia dalam Sidang ke-6 Komite Antarpemerintah untuk Perlindungan Warisan Budaya Dunia tak Benda di Nusa Dua, Bali, Kamis, 24 November 2011 yang lalu.
Berkenaan dengan penetapan tersebut, Dr. Ahmad Farhan Hamid, MS yang menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI di Jakarta, Jum’at (9/11/2011), mengatakan, “Kita bersyukur, Tari Saman telah diterima sebagai heritage (warisan) budaya untuk masyarakat dunia. Ini merupakan bukti, bahwa karya cipta pendahulu kita bisa menembus batas wilayah, budaya, bahasa, dan peradaban dimana ia diciptakan.”
Lebih lanjut, jelas Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh tersebut, kearifan budaya Gayo di Aceh menjadi milik semua bangsa di dunia. Oleh sebab itu, menjadi tanggung jawab bersama untuk “menterjemahkan” setiap gerakan dan lantunan syair petuah dalam tari Saman agar menjadi pelajaran bagi semua bangsa, kata Farhan yang lahir Aceh Utara, 21 Januari 1953 silam.
“Saya berkeyakinan, masih banyak kekayaan non benda di Aceh, dari semua suku bangsa kita, yang mampu kita wariskan menjadi kekayaan milik dunia. Tanggung jawab kita untuk terus melestarikannya,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) itu (al-Gayoni)