*Yusradi Usman al-Gayoni
—-
“Dalam masyarakat Gayo sendiri, alih budaya lebih sering dilakukan secara lisan daripada tulisan.”
SIDANG ke-6 Komite Antarpemerintah untuk Perlindungan Warisan Budaya Dunia Tak Benda United Nations Educational, Scientifi c and Cultural Organization (UNESCO) di Nusa Dua, Bali, Kamis, 24 November 2011, akhirnya menetapkan Tari Saman sebagai warisan budaya dunia tak benda dari Indonesia.
Sebagai warga negara Indonesia, khususnya masyarakat Gayo dan Aceh, kita patut bersyukur dan berbangga hati atas penetapan tersebut. Di sisi lain, pengakuan itu menjadi tantangan awal dalam melestarikan Tari Saman. Selama ini, terdapat salah pemahaman dan salah mempraktikkan Saman yang dapat ‘mengancam’ keberadaannya. Dengan demikian, pengukuhan Tari Saman menjadi momentum yang tepat untuk meluruskan, menyosialisasikan, mempertahankan, dan melestarikan tarian ini.
Saman Gayo?
Sejak ditetapkan, istilah `Saman Gayo’ semakin menguat ke permukaan publik. Dari garis sejarah, tarian ini memang berasal dari Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh. Hasil verifikasi UNESCO membuktikan Saman berasal dari Gayo Lues ‘Negeri Seribu Bukit’. Di Gayo Lues, Saman sudah menjadi bagian hidup. Maka itu, kemudian ada pelbagai bentuk Saman, seperti Saman Jejunten, Saman Ngerje, Saman Enjik, Saman Bepukes, Saman Festival, dan Bejamu Saman. Ada pula yang sampai ‘dipertandingkan’, yaitu Saman Serlo Sara Ingi (Saman yang dipertandingkan selama sehari semalam) dan Saman Roa Lo Roa Ingi (Saman yang dipertandingkan selama dua hari dua malam). Lebih dari itu, ini dapat ditarikan khalayak, mulai masyarakat grass root sampai pejabat (berkedudukan sosial lebih). Juga, dari anak-anak, remaja, dewasa sampai orang tua yang sudah renta.
Yang jadi persoalan ialah kata ‘Gayo’ setelah Saman. Apakah penambahan itu perlu? Tambahan kata Gayo melogikakan sesuatu yang ganda dan bermakna jamak. Artinya, ada bentuk Tari Saman yang lain.
Padahal, Saman cuma satu, yaitu Saman yang berasal dari Tanoh Gayo, Kabupaten Gayo Lues. Bila melihat pertalian histori, sosiokultural, religiositas, ekologi (ekologi bahasa), dan semiotika yang dikandunginya serta bukti indikasi geografi s, Tari Tangan Seribu (sebutan dari Ibu Tien Soeharto alm) ini cukup ditulis dengan Tari Saman, tanpa melekatkan kata Gayo. Kalau ditulis Tari Saman Gayo, berarti, kita—masyarakat Indonesia—ikut membenarkan salah pemahaman tadi. Dalam arti, mengakui dan melegitimasi dua atau lebih Saman sekaligus.
Blessing in disguise
Memang, dalam perkembangannya di luar Gayo Lues dan daerah Gayo lainnya, seperti di Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Lokop-Serbejadi (Aceh Timur), Kalul (Aceh Tamiang), Bener Meriah, dan Lhok Gayo (Aceh Barat Daya)–khususnya di pesisir Aceh, pelbagai daerah di Indonesia, dan di belahan dunia lain–Tari Saman sering kali dilakukan perempuan, bercampur laki-laki dengan perempuan, memakai instrumen, penarinya berjumlah genap, tidak berkerawang (berpakaian adat Gayo), dan tidak berlirikkan bahasa Gayo dalam mengungkapkan lagu-lagunya. Selain itu, gerakan-gerakannya pun jauh dari bentuk aslinya.
Tari yang sering ditampilkan itu disebut Ratoh Duek, jenis tari lainnya di Aceh.
Namun, ada ‘untung-ruginya’ dari kesalahan tersebut. Bagaimanapun, Tari Saman dalam posisi yang dirugikan. Sebab, yang ditarikan bukan Tari Saman, tetapi disebut Tari Saman. Lebih-lebih, saat yang menarikannya perempuan atau bercampur laki-laki dengan perempuan, hal itu pastinya sangat bertentangan dengan nilai-nilai adat istiadat masyarakat Gayo. Juga, dengan ajaran agama Islam yang dianut secara fanatik oleh masyarakat Gayo dan Aceh. Dengan begitu, penarian seperti itu ‘haram hukumnya’. Sebaliknya, Ratoh Duek pun merasa rugi, tetapi tetap diuntungkan berupa ‘keuntungan ekonomi’. Sebenarnya di situlah akar persoalannya sehingga sampai terjadi salah pemahaman tadi.
Akan tetapi, bila dikaji lebih bijak, kondisi demikian mendatangkan blessing in disguise. Pada akhirnya, Tari Saman semakin dikenal luas dan mendunia, walaupun muncul kerancuan, kebingungan, dan ‘kesesatan’ pada saat yang bersamaan. Pada akhirnya, UNESCO pun turun langsung melakukan verifi kasi ke Gayo Lues pada 2010. Alhasil, Saman ditetapkan sebagai warisan budaya dunia tak benda beberapa waktu yang lalu.
Meluruskan Saman
Pastinya, pengakuan UNESCO bukanlah tujuan dan target akhir. Sebaliknya, itu menjadi langkah awal dalam penyelamatan dan pelestarian tarian ini. Salah satunya dengan meluruskan salah pemahaman dan salah mempraktikkan itu, yaitu memberikan informasi dan menarikan Saman dengan benar dan baik. Termasuk, perdebatan perihal boleh tidaknya Saman ditarikan perempuan atau bercampur keduanya.
Sebab, hal itu berhubungan dengan kreativitas penyuka dan keberterimaan publik terhadap Tari Saman, apalagi di Jakarta dan di kota-kota besar lainnya yang merupakan kota urban. Bila dimaklumi, kalaupun diakui UNESCO sudah barang tentu itu melanggar dan ikut mengerdilkan nilainilai yang dikandungi Saman dan adat istiadat serta budaya masyarakat Gayo. Lebih dari itu, persoalan yang sensitif tersebut akan menjadi perdebatan panjang. Oleh sebab itu, perlu penyelesaian yang arif dengan tetap memperhatikan, menghormati, dan menghargai masyarakat Gayo.
Di luar itu, persoalan yang substansial terletak pada masalah minimnya dokumentasi dan publikasi Saman. Kedua persoalan tersebut tidak sebatas pada Saman, tetapi juga menyangkut Gayo secara keseluruhan. Karena itu, salah pemahaman dan salah mempraktikkan tadi bisa saja terjadi akibat kelemahan orang Gayo ‘kurang menulis’. Dalam masyarakat Gayo sendiri, alih budaya lebih sering dilakukan secara lisan daripada tulisan.
Pun demikian, sejauh ini, sudah ada beberapa buku khusus yang mengulas Saman dan ditulis putra Gayo Lues. Di samping itu, semangat dan usaha ke arah itu—dokumentasi dan publikasi—semakin tumbuh dan berkembang saat ini, khususnya pada generasi muda Gayo. Namun, upaya-upaya tersebut mesti terus digalakkan. Apalagi, ini menyangkut Tari Saman. Dengan demikian, kejadian-kejadian yang sudah dipaparkan tidak akan terjadi lagi pada masa-masa mendatang. Semoga!
*Pemerhati sosial & budaya.
(media indonesia ,23 Desember 2011, halaman 26)
.
Comments are closed.