Oleh. Drs. Jamhuri, MA[*]
Ada dua makna yang diajarkan kepada kita tentang makna taqwa, yang pertama adalah “takut” dan yang kedua adalah “melaksanakan perintah dan meninggalkan larangan”.
Para penerjemah awal selalu menerjemahkan lafazd taqwa yang terdapat dalam al-Qur’an dengan kata takut, makna ini mengandung tujuan agar semua orang takut untuk berbuat yang bersalahan dengan keinginan Tuhan. Pemaknaan seperti ini meluas kepada yang ghaib selain dari Allah, Tuhan dikesankan sangat marah kepada orang yang berbuat tidak baik, Tuhan sangat benci kepada orang yang selalu mengupat orang lain. para ulama memberi gambaran bahwa kematian adalah kejadian yang sangat menyakitkan dan menakutkan, siksa kubur itu sangat mengerikan, wajah Malaikat yang bertanya tentang semua amal di dunia ketika berada di alam kubur sangat tidak bersahabat.
Penerjemahan seperti ini juga meluas kepada makhluk ghaib seperti hal jin, jin dan juga syaithan itu sangat ditakuti, penampilannya selalu menakuti manusia. Tempat-tempat yang sepi dan tidak lazim di lewati manusia ditetapkan sebagai tempat yang didiami oleh jin dan syaithah yang selalu memushi manusia, Jin dan Syaithan bukan hanya untuk menggiring manusia kepada perbuatan yang tidak baik tetapi juga dapat membuat manusia menjadi sakit.
Perluasan pemaknaan taqwa dengan takut ini merupakan upaya yang dilakukan ulama dalam rangka meningkatkan kepatuhan seseorang kepada Tuhan yang Maha Perkasa, agar manusia nanti pada hari pembalasan terhindar dari siksaan-Nya. Dilandasi rasa takut tersebut memberi harapan kepada manusia untuk berbuat baik dan akan mendapat balasan yang baik pula.
Makna taqwa yang seharusnya berarti dengan kepatuhan ini, juga memberi cerminan dalam sikap hidup keseharian manusia. Dimana setiap orang yang menghendaki kepatuhan dari orang lain terhadap dirinya, ia selalu berupaya menanamkan rasa takut kepada orang yang dikehendaki. Orang tua yang menghendaki kepatuhan dari anak, agar si anak mematuhi segala perintah dan meninggalkan segala larangan, niscaya mendasarkan pada ketakutan.
Seorang guru yang menghendaki anak didiknya menjadi orang yang rajin belajar, dan satu saat menjadi orang pintar menanamkan rasa takut. Dan mereka yang tidak menanamkan rasa takut kepada orang yang berada dalam asuhan dan bimbingan serta didikannya tidak akan dipatuhi dan dihargai.
Lembaga pendidikan keluarga, sekolah dan juga pesantren beranggapan bahwa anak, murid dan santri tidak akan berhasil apabila tidak memberikan hukuman, karena hukuman yang diberikan tidak lain adalah untuk menanamkan rasa takut. Anak yang merasa takut pada orang tuanya dianggap lebih berhasil daripada anak yang tidak merasa takut, demikian juga dengan lembaga pendidikan dan pesantren dianggap berhasil apabila banyak memberikan rasa takut kepada murid dan anak asuhnya.
Dalam perjalanan sejarah yang panjang pemaknaan taqwa dengan takut sudah banyak membawa hasil, ketika kematian digambarkan dengan suatu kejadian yang paling menyakitkan dan mengerikan, banyak orang menjadi takut sehingga mereka tidak mau menghadapi keadaan tersebut, karenanya orang-orang menjadi rajin beribadah kepada Tuhan yang wajib disembah dan berbuat baik kepada sesamanya. Semua orang percaya bahwa hukuman itu kejam dan menyakitkan, sehingga tidaklah mungkin pelaku eksekusi itu mempunyai wajah yang ramah dan bersahabat, karenanya sangat cocok ketika semua orang beranggapan bahwa Malaikat yang bertanya di dalam kubur mempunyai wajah yang sangat menakutkan.
Semua orang juga percaya bahwa lawan adalah orang yang ditakuti, karenanya sejak Tuhan yang Maha Mengetahui menyetujui misi Syaithan sebagai pengganggu dan pengajak ke jalan kesesatan, maka sejak itu manusia menjadi takut kepada syaithan. Kendati seharusnya yang ditakuti bukanlah syaithannya, tetapi hendaknya tidak patuh kepada ajakannya, dan itulah yang ditakuti.
Keberhasilan makna taqwa dengan takut atau ketakutan nampaknya mulai berkurang, atau hampir tidak sesuai lagi. Hal ini disebabkan karena sebenarnya makna taqwa lebih sesuai bila dimaknai dengan ketundukan dan kepatuhan atau mengerjakan apa yang di perintah serta meninggalkan apa yang dilarang. Makna ini menunjukkan bahwa realita berpikir yang dikehendaki adalah keyakinan yang rasional, artinya alam ghaib adalah sesuatu yang diyakini ada dan salah bila ada yang berkeyakinan bahwa alam ghaib itu tidak ada.
Pencabutan nyawa (nafs) dari tubuh seseorang bukanlah merupakan pembalasan dan kemarahan Tuhan yang Hidup terhadap kesalahan amal yang dilakukan oleh manusia selama di dunia, karena Tuhan yang Maha Mengetahui telah menentukan adanya hari penghitungan amal (yaum al-hisab) sesudah kematian. Kebaikan tempat dan waktu meninggalnya seseorang tidaklah dapat dijadikan sebagai bukti bahwa amal yang dilakukan selama hidup semuanya baik di sisi Tuhan yang Maha Adil, demikian juga sebaliknya tempat yang tidak baik atau tidak suci tidaklah dapat dijadikan bukti sebagai tempat meninggalnya orang-orang yang tidak berbuat baik.
Dengan makna taqwa melaksanakan perintah dan meninggalkan larangan, manusia dapat mengetahui apakah selama hidup di dunia ini seseorang telah berbuat baik atau belum berbuat baik, seseorang juga dapat mengetahui apakah ia telah beribadah kepada Tuhan yang berhak di sembah sepanjang masa atau hanya pada saat ia mau, juga manusia dapat mengetahui apakah ibadah yang dilakukan selama ini berdasarkan ilmu ataukan dengan kejahilan. Karena semua manusia percaya bahwa semua amal yang dilakukan selama hidup akan dipertontonkan di akhirat kelah. Karenanya manusia juga mengetahui peran apa yang dilakoni ketika masih hidup di dunia, dan yakinlah bahwa kita semua tahu apa hasil dari perbuatan yang akan dipertontonkan kelak di hari pembalasan.
*Mahasiswa Pascasarjana IAIN Ar-Raniry Banda Aceh
.
