JangKo : Batalkan Pelantikan Pj Bupati Muhammad Tanwier

TAKENGON – Jaringan Anti Korupsi Gayo (Jang-Ko) mengancam akan menyegel kantor Bupati menolak Penjabat Bupati Aceh Tengah Muhammad Tanwier. Selain itu, Jang-Ko juga mendorong jabatan Penjabat Bupati Aceh Tengah harus berasal dari putra daerah asli.

“Kalau Pak Penjabat Gubernur (Tarmizi A Karim) tidak menjalankan aspirasi orang Gayo, patut kita pertanyakan kredibilatas beliau menciptakan Pilkada Damai dan pemerintahan yang bersih,” kata Koordinator I Jang-ko Hamdani saat dihubungi The Atjeh Post di Takengon, Rabu 4 April 2012.

Kata Hamdani, Penempatan Pj Bupati Muhammad Tanwier dikuatirkan sarat Kolusi, Grativikasi dan Nepotisme (KGN), karena yang bersangkutan adalah ”orang”nya Tarmizi Karim. Padahal, banyak putra  daerah Gayo yang mampu menjadi Pj Bupati di Aceh Tengah.

“Kita minta Bapak Tarmizi segera membatalkan Muhammad Tanwier sebagai Pj Bupati, kalau tidak besok massa akan turun untuk menyegel Kantor bupati,” lanjut Hamdani.

Sebelumnya, Senin 2 April 2012 lalu JangKo juga sudah melayangkan surat resmi kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) dengan surat bernomor 34/JangKo/IV/2012 yang isinya mengingatkan agar praktik KGN tidak terjadi dalam penunjukan Pj tersebut.

Muhammad Tanwier yang biasa disapa Ba’ong kini menjabat sebagai staf ahli Gubernur bidang Pemerintahan yang ditunjuk Pj Gubernur sebagai Pj Bupati Aceh tengah. Rencananya, hari ini Rabu 4 April akan dilantik bersama 4 Pj Bupati lainnya yakni Aceh Singkil, Simeulu, Aceh Barat Daya dan Nagan Raya di anjong Mon Mata, Banda Aceh. (Jauhari Samalanga | The Atjeh Post)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

3,627 comments

  1. Memangnya kl Pj. Bupati Aceh Tengah berasal dari putra daerah asli ada jaminan tidak akan melakukan tindakan KGN? bukannya malah tambah subur KGN nya? asumsi yg lemah dan dangkal