Harapan untuk Bener Meriah yang Lebih Baik

Oleh: Anwar Sahdi, S.TP*

PEMBANGUNAN di sebagian besar daerah selalu dihadapkan pada tingginya belanja pegawai yang cenderung menjadi beban daerah, bagaimana tidak. Hampir semua daerah harus menyisihkan sampai 60 persen dari pendapatannya untuk digunakan sebagai belanja pegawai. Seperti halnya daerah lain Kabupaten Bener Meriah juga harus menghadapi hal yang sama. Setelah delapan tahun dimekarkan dari kabupaten induk, Bener Meriah telah memiliki hampir 5.000 Pegawai.

Jumlah pegawai yang begitu besar bila dibandingkan dengan besaran anggaran yang tersedia. Bila kita ber-asumsi bahwa 60 persen APBK di manfaatkan untuk belanja pegawai, dan 40 persen dimanfaatkan untuk belanja publik (belanja pembangunan) dan lebih kurang 5 persen dari belanja publik tersebut akan menjadi biaya jasa pihak ketiga atau belanja pendukung, maka hanya 35 persen dari APBK kita setiap tahun yang dapat menjadi belanja pembangunan yang sebenarnya.

Dengan kondisi ini mungkin butuh waktu yang sangat panjang untuk mengubah Bener Meriah menjadi lebih baik. Kita memahami bersamadalam sekala nasional, pemerintah pusat telah menerapkan moratoriumpenerimaan pegawai negeri sipil untuk menekan beban anggaran dan memberi kesempatan dalam membenahi tatanan birokrasi.

Hal ini merupakan salah satu masalah dari sekian banyak yang harus dihadapi oleh pemerintah daerah. Namun kondisi ini bukanlah sesuatu yang tidak dapat dibenahi, penerapan tata pemerintahan yang baik (good governance) secara sunguh-sunguh yang didasari oleh semangat untuk memberi yang terbaik adalah salah satu cara untuk mencapai kondisi yang lebih baik.

Beberapa kabupaten di Indonesia yang memiliki karakteristik keuangan dan kondisi yang hampir sama dengan kabupaten Bener Meriah namun mampu keluar dari permasalahan ini dengan mengambil langkah-langkah stratejik diantaranya menata mekanisme perencanaan, tata kelola keuangan daerah, pelayanan publik dan lain-lain. Salah satu kabupaten tersebut adalah Solok Provinsi Sumatera Barat. Ini didasarkan pada hasil analisayang diterbitkan oleh KPK berjudul “Pelaksanaan Tata Pemerintahan yang Baik” pada tahun 2006.

Solok merupakan salah satu Kabupaten yang telah menerapkan tata pemerintahan yang baik (good governance)yang diwujudkan dengan Beberapa kegiatan utama yang dilakukan yaitu Pos Pelayanan Satu Pintu (Posyantu), Giro to Giro (G to G), Tunjangan Daerah, Sistem Pengadaan Barang dan Jasa, Pakta Integritas, Anggaran Berbasis Kinerja, Performance Agreement, Partisipasi Masyarakat, LAKIP, Pola Partisipatif dan Revolving Fund.

Sebagian dari program utama ini pada dasarnya telah dilaksanakan di kabupaten Bener Meriah namun masih belum memberi dampak yang signifikan dalam pelaksanaannya, sehingga diperlukan evaluasi yang objektif untuk mengidentifikasi permasalahan dan hambatan yang ada.

Pada prinsipnya program-program utama tersebut mengarah pada peningkatan kualitas pelayanan dan dampak positif dari pembangunan, pengurangan kebocoran anggaran, pemerataan pendapatan, akuntabilitas dan peningkatan partisipasi publik dalam pembangunan.

Hal tersebut sudah selayaknya mendapat kajian dari para pemangku kebijakan untuk diterapkan di Kabupaten Bener Meriah yang disesuaikan dengan karakteristik daerah serta kondisi kekinian, pada akhirnya semua bertumpu pada etikat baik dari para pemangku kebijakan untuk menentukan langkah terbaik yang akan ditempuh.###

*Staf di Setdakab Bener Meriah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

3,627 comments

  1. Dengan kepemimpinan yang amanah semoga Bumi Gajah Putih Bener Meriah menuju ke Masyarakat Madani sesuai visi dan visi Pemenang Pemilukada R2, pembenahan yang mendasar ganti bibit SDM dengan bibit unggul, rekrutmen tenaga berbasis kinerja dan kompetensi bukan “fulus”, pengendalian pemerintahan “botom up” , pembangunan mulai dari desa, aktualisasikan MUSRENBANG YANG SELAMA INI ANGIN SURGA YANG BERLALU.