Takengon | Lintas Gayo – Aksi solidaritas puluhan anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Aceh Tengah, berakhir bentrok dengan aparat kepolisian Polres Aceh Tengah, Kamis (22/11/2012 di Mapolres Aceh Tengah. Akibatnya, seorang aktivis HMI dan anggota Polri mengalami cidera.
Bentrok ini diawali dengan aksi tarik menarik antara petugas dengan anggota HMI. Bahkan, karena terdesak, Polisi sempat beberapakali melepaskan tembakan ke udara dan pelepasan gas air mata guna membubarkan massa.
Aksi yang dilakukan aktivis HMI Aceh Tengah ini sehubungan penangkapan Ketum PB HMI, Noer Fajriansyah dalam sebuah aksi peduli Palestina di Kedubes Amerika Serikat, oleh Polda Metro Jaya di Jakarta sehari sebelumnya.
“Kami ingin jumpa dengan Kapolres. Kami hanya ingin melakukan koordinasi atas ditangkapnya ketua PB HMI di pusat,” teriak Syukran, ketua HMI cabang Aceh Tengah dihadapan petugas yang sedang melakukan blokade , mencegah massa memasuki Mapolres setempat.
Sebelum bentrok terjadi, sempat berlangsung ‘negoisasi’ antar petugas pengaman dengan massa HMI di depan Mapolres Aceh Tengah atau tepatnya di jalan protokol depan kantor Setdakab setempat. Namun karena belum ada titik temu, tiba-tiba suasana mulai diluar kendali.
Kemudian, polisi mencoba membubarkan massa secara paksa, mengamankan sejumlah anggota HMI Aceh Tengah yang saat itu sedang melakukan orasinya. Selain itu petugas juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan untuk tindakan pembakaran ban bekas.
“Sebanyak tujuh orang telah kami amankan,” kata Kampolres Aceh Tengah, AKBP Dicky Sondani, melalui Wakapolres, Kompol Suyoto AMF pascabentrok dengan aktivis HMI.
Selain itu, kepolisian juga menyita sejumlah Barang bukti (BB) yang diduga akan digunakan untuk ‘menyerang’ petugas atau kantor Mapolres. Diantaranya seperti; bensin, bambu runcing, batu batere senter dan sebuah ban bekas.
“Untuk sementara mereka kita amankan dulu untuk dimintai keterangan. Bila tidak ada bukti kuat tindakan mereka ke arah anarkis, tentu akan segera dikeluarkan. Dan saya jamin mereka aman,” terangnya.
Wakapolresta menjelaskan, pihaknya menyesalkan, bahwa pihak HMI tidak membuat surat izin resmi sebelum melakukan aksi tersebut. Ini adalah pelanggaran.(LG-013/Maharadi/red.04)