by

Kasus Perawat Gigi Akan Dilmpahkan Ke Jaksa

Blangkejeren | Lintas Gayo-Kasus CPNS Perawat Gigi lulus tanpa Formasi 2013, dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Blangkejeren, setelah Kepolisian Gayo Lues melengkapi bukti-bukti.

“Hingga saat ini kita masih mendalami dan melengkapi bukti-bukti terhadap kasus perawat gigi tersebut ,” kata Kapolres Gayo Lues AKBP Bhakti E.Nurmansyah melalui Kasat Reskrim IPTU Suwandi, Senin (6/4).

Pengakuan, Iswandi, berkas kasus Perawat gigi sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, namun karena masih ada kekurangan, pihak kejaksaan menyarankan agar melengkapi kekurangan berkas. Seraya mengatakan, untuk lebih jelas, silahkan saja konfirmasi kepada Kanit Tiga Satreskrim IPDA Wijaya Yudi.

Sementara, Wijaya Yudi, yang menangani kasus ini sejak awal, adanya dugaan kecurangan Panitia Penerimaan CPNS saat itu. Hal ini, terbukti setelah dilakukan penyelidikan selama kurang lebih lima bulan terhitung awal lidik bulan Agustus 2014, dan mulai terungkap pada Desember 2014.

Bukti awal, kata Yudi, adanya tindak pidana pemalsuan Ijazah atas nama Yuliani Simahate, yang lulus CPNS, tanpa adanya formasi jurusan Perawat Gigi.

Dikatakan Wijaya Yudi, pihak Kepolisian sempat dibingungkan oleh data- data yang di ambil dari BKPP Gayo Lues. Namun, setelah Kepolisian menyelidiki ke BKN Regional Medan, akhirnya terungkap kalau Photo Copy Ijazah dan Transkip Nilai, Yuliani Simahate, adalah perawat Gigi.

Karena perbuatan pemalsuan dokumen tersebut, pelaku dikenakan sanksi Pasal 236 Ayat 1 KUHP, “ Semua yang terlibat dalam Panitia penerimaan CPNS tahun 2013 itu kita periksa sebagai saksi,” jelas W Yudi. (Inset Galus/ Win Porang)

berita terkait : Kasus Perawat Gigi Akan Dilimpahkan Ke Jaksa

Comments

comments