by

Aceh Tengah Dapat WTP Bukan Berarti Tidak Ada Korupsi

Takengen | Lintas Gayo- Kabupaten Aceh Tengah saat ini kembali predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang keenam kalinya, ditandai dengan opini WTP terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan tahun anggaran 2014.

Pemberian opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh Ketua BPK Perwakilan Aceh, Maman Abdurrahman diterima Wakil Bupati Aceh Tengah, Drs. H. Khairul Asmara, Senin 27 April 2015.

Sebelumnya Aceh Tengah meraih WTP untuk tahun anggaran 2007, 2008, 2009, 2010 untuk 2011 Aceh Tengah meraih WDP, tahun 2012 kembali meraih WTP, namun tahun 2013 meraih WDP, dan terakhir untuk pengelolaan keuangan tahun 2014 kembali memperoleh opini WTP.

Di tempat terpisah, aktivis Gerakan Antikorupsi Gayo (GeRAK Gayo) Aramiko Aritonang kepada LeuserAntara.com, Selasa (28/4/2015) mengatakan, pemberian WTP yang dinilai hanya kelengkapan administrasi, tidak ada hubungannya dengan korupsi.” Artinya tidak ada jaminan WTP terbebas dari tindak pidana korupsi,” sebut Aramiko.

“Banyak juga kabupaten yang mendapat WTP, tetapi cukup banyak juga temuan tindak pidana korupsi di sana. Diharapkan publik jangan salah menilai dan awas terkecoh terkait penghargaan WTP yang diterima kabupaten Aceh Tengah,” ungkap Aramiko Aritonang.

Menurutnya, satu sisi kita apresiasi Pemkab Aceh Tengah mendapat WTP, di sisi lain kita juga tidak hilang kontrol terhadap pemerintah selaku penyelenggara dalam merealisasikan kebutuhan rakyat yang menggunakan uang rakyat.
Kemudian Wakil Bupati Aceh Tengah Khairul Asmara mengatakan, perolehan WTP kali ini juga bagaikan impian yang kembali di raih setelah setahun sebelumnya Aceh Tengah hanya mampu memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

“Merujuk pada hasil pemeriksaan tahun lalu, kami terus melakukan perbaikan dan pembenahan, dan opini WTP merupakan wujud dari kerja yang berhasil diraih,” ujar Khairul yang juga menyampaikan komitmen memenuhi temuan dalam LHP yaang disampaikan BPK.

Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa walaupun Aceh Tengah mendapat opini WTP, namun LKPD -nya tidak terlepas dari temuan-temuan yang masih dalam kategori wajar.

“Jangan dikira perolehan WTP berarti bersih seluruhnya, pasti ada temuan, namun masih dalam kewajaran. Dan mulai tahun ini seluruh instansi pemerintah termasuk Pemda sudah harus mempersiapkan diri dengan laporan keuangan berbasis akrual dari sebelumnya yang berbasis kas,” pungkas Maman.(Get/ Leuser Antara)

Comments

comments

News