Di Aceh Tengah, Kajati Aceh Diunjukrasa

Takengen | Lintas Gayo : Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh (Kajati) dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Aceh Tengah disambut aksi damai oleh Aliansi Parlemen Jalanan (ASPAL) dengan aksi diam selama dua puluh menit. Namun aksi tersebut menjadi warna tersendiri bagi kunjungan orang nomor satu di Kejaksaan Aceh tersebut.

Namun aksi diam yang dilakukan oleh aliansi jalanan tersebut, Rabu (25/5) di depan Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tengah itu tidak ada pertemuan dan dialog dengan Kajari Muhammad Yusni, SH, MH.”Kami tidak perlu bertemu dengn Kajari, kami hanya melakukan aksi diam di hadapan kantor Kajari ini,”sebut Aramiko Aritonang koordinator aksi, dan kelihatan mulut peserta aksi yang berjumlah sepuluh orang tersebut ditutupi isolative.

Setelah itu, salah satu peserta aksi diam tersebut membagikan selebaran berupa tuntutan-tuntutan dan kritikan terhadap kinerja Kajari Aceh Tengah. Aliansi jalanan dalam tuntutan tertulisnya di selebaran tersebut menyatakan, agar Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh serius melakukan evaluasi terhadap kinerja Kejaksaan Aceh Tengah yang dianggap lemah dan tidak serius dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi di daerah tersebut.

Karena menurut aliansi jalanan tersebut, pada tahun 2010 saja Kejaksaan Negeri Takengon hanya menangani satu kasus korupsi, selain itu belum ada.  Padahal menurut mereka, masih ada beberapa kasus yang belum tuntas, seperti kasus Arul Badak terkait program rumah bantuan, Solar System dan kavling tanah untuk pejabat, kasus Kala Wih Ilang Kecamatan Pegasing terkait pembalakan liar (illegal logging) di hutan lindung yang sampai saat ini belum ada kejelasan.

Dan selanjutnya, kasus oknum jaksa yang pernah terlibat tindakan pidana tidak ada kejelasan mengenai proses hukumnya seperti, oknum jaksa Takengen melakukan tindakan pemerasan kepada masyarakat, hanya sekedar dimutasikan agar terhindar dari proses hukum. Seharusnya yang bersangkutan diberikan pembinaan atau sanksi lainnya seperti pemecatan.

Menurut Aspal, lambatnya penanganan kasus korupsi ini membuktikan bahwa kinerja aparat penegak hukum yakni Kejaksaan Negeri Takengen dinilai sangat lambat. Hal itu terbukti, ada beberapa kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Takengon, belum ada kejelasan.

Disisi lain, Aliansi Parlemen Jalanan (Aspal) juga menyorot Kepala Kejaksaan Negeri Takengon, Ahmad Darmansyah SH,  mereka menganggap dia lebih mementingkan urusan pribadinya dari pada urusan kantor. Hal itu dibuktikan, dengan seringnya absen atau dinas luar  untuk mementingkan urusan pribadi.

“Maka dengan ini kami dari Aliansi Parlemen Jalanan mahasiswa meminta kepada Kajati Aceh, Muhammad Yusbi SH, MH, agar mengambil langkah kongrit dengan mengevaluasi kinerja Kejaksaan Takengon, serta memberikan sangsi tegas kepada oknum pelaku yang telah mengabaikan sumpah jabatan, sebut koordinator Aspal Iwan SP.

Kajati Aceh, melakukan beberapa kegiatan di Aceh Tengah, seperti meresmikan kantin kejujuran di SMAN 15 Aceh Tengah dan melakukan evaluasi dengan  internal kejaksan. Usai pertemuan rombongan Kajati tersebut melakukan perajalanan dan kunjungan ke Kabupaten Bener Meriah, juga akan melakukan evaluasi terhadap internal kejaksaan disana dan melakukan kunjungan ke SDN 2 Lampahan Bener Meriah melihat Kantin Kejujuran yang sudah diresmikan sebelumnya. (Aman Buge)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.