by

Danau Lut Tawar Menyempit, Anggota Dewan Panggil Pihak Terkait

Takengen | Lintas Gayo–  Luas Danau Lut Tawar diperkirakan akan semakin menyusut dalam beberapa tahun mendatang, seiring adanya penimbunan jalan sepadan danau. Aksi itu dilakukan oleh sejumlah pihak di sekitar Kota Takengen, Kabupaten Aceh Tengah oleh oknum masyarakat serta adanya aktivitas perusahaan pembangunan jalan di seputaran Danau Lut Tawar.

Aktivitas penimbunan akhirnya menuai sorotan dari sejumlah kalangan pemerhati lingkungan serta dari sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah. Alhasil, pemerintah dinilai lalai dalam serta dianggap tidak tegas dalam mengantisipasi kerusakan sepadan danau dengan adanya penimbunan.

Salah satunya, anggota Komisi B DPRK Aceh Tengah, Ikhwanusufa yang menyebutkan aktivitas penimbunan telah meresahkan karena sudah tidak terkontrol lagi. “Kelalaian pemerintah menjadi salah satu faktor semakin ramainya aktivitas penimbunan pinggiran Danau Laut Tawar,” kata Ikhwanusufa, Selasa (29/3).

Dia yang didampingi anggota DPRK Aceh Tengah lainnya, Sastra Mahayadi saat meninjau kawasan danau menegaskan jika terus dibiarkan berlarut, maka dapat menyebabkan penyempitan dan perusakan parah bagi kelestarian ekositem danau.

Menindak lanjuti kondisi itu, Komisi B DPRK Aceh Tengah akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mencari solusi penanganan danau dari ancaman kerusakan akibat adanya sejumlah aktivitas tersebut. “Kita sudah koordinasi dengan BLHKP Aceh Tengah dan sejauh ini, mereka sedang melakukan identifikasi dan nanti akan ditindaklanjuti pertemuan dengan Komisi B,” jelasnya.

Menurut Ikhwanusufa, selain dengan BLHKP, dewan juga akan memanggil Dinas Bina Marga, PT Waskita Karya serta sejumlah pihak pihak lainnya yang dianggap bertanggung jawab atas aktivitas penimbunan sepadan danau. “Ada beberapat titik di seputaran danau yang sengaja ditimbun oknum rekanan, serta oknum yang membuka usaha objek wisata,” paparnya.

Hal senada disampaikan Sastra Mahyadi yang menyatakan semua pihak yang melakukan aksi pengrusakan ekosistem dan sepadan danau dengan cara menimbun, baik individu harus bertanggungjawab. Tentunya aktivitas tersebut, ada konsekwensi serta sanksinya. “Dampak awal, terjadinya penyempitan sepadan danau dan bila dibiarkan, akan berakibat lebih luas,” ujar Sastra Mahyadi.

Di sisi lain, lanjutnya, memperindah seputaran Danau Lut Tawar, untuk dijadikan objek wisata, telah menjadi keharusan agar bisa dinikmati para wisatawan lokal maupun luar. Namun demikian, dengan tidak mengabaikan kelestarian Danau Lut Tawar yang menjadi kebanggaan masyarakat di Dataran Tinggi Gayo (DTG).

“Selain kondisi danau, kita harus memikirkan potensi yang ada di danau tersebut, seperti ikan depik. Kita khawatir, keberadaanya akan terancam bila aktivitas yang berpotensi merusak dibiarkan begitu saja. Bila dijaga kelestariannya sehingga tidak terjadi kepunahan dan kerusakanan ekositem,” tandasnya.(my/serambi indonesi)

Comments

comments