Takengen | Lintasgayo.com- Mendekati sebulan fungsi dan tugas KIP Aceh Tengah dikendalikan KIP Aceh. Sk tentang pengangkatan lima komisioner KIP lamban turun dari KPU. Keterlambatan itu, bukan pihak KPU yang “melalaikan” terbitnya SK, namun persyaratan yang diminta KPU lamban diselesaikan pihak DPRK Aceh Tengah.
Sejak tanggal 23 Pebruari 2019, KIP Aceh Tengah dikendalikan KIP provinsi. Selain adanya gugatan di PTUN Banda Aceh, aksi demo juga beberapa kali berlangsung di DPRK Aceh Tengah. Sempat juga muncul wacana seleksi calon KIP ini dikocok ulang.
Namun, setelah pihak DPRK Aceh Tengah menyelesaikan administrasi seperti yang diminta KPU, ahirnya pada 16 Maret KPU menanda tangani SK personil KPI Aceh Tengah. Dua hari setelah SK itu ditanda tangani, Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar langsung melantiknya, Senin (18/3/2019) di Oprom Setdakab.
Kelima personil KIP yang dilantik itu; Yunadi HR. Muklis, Ivan Astavan Manurung, Marwansyah dan Serta Lia. Sebelumnya DPRK Aceh Tengah tidak memasukan nama Serta lia yang berada diperingkat enam ketika dilakukan seleksi. Pihak dewan memasukan nama Hamidah bagian dari 5 personil KIP.
Namun KPU Pusat mempersoalkan Hamidah, karena sudah dua priode menjabat sebagai anggota KIP (di Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah). Surat klarisifikasi yang disampaikan KPU pusat ini yang lambat dijawab pihak DPRK, sehingga habis masa berlaku SK komisioner KIP, SK dari KPU belum ada.
Saat dilangsungkan pelantikan 5 personil KIP ini, Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar mengharapkan KIP bekerja maksimal dalam menyukseskan Pemilu dan Pilpres. Walau terlambat dilantik, namun masih punya waktu untuk mempersiapkan pesta demokrasi itu.
Menjawab media usai melantik lima personil KIP, Shabela menjelaskan, tentang sikap independen KIP Aceh Tengah dalam melaksanakan tugasnya. “ Biarkan KIP melaksanakan tugasnys sesuai ketentuan dan peraturan. Jangan diintervensi, jangan ada tekanan terhadap KIP,” pinta Shabela.
“Saya yakin KIP akan independen dalam melaksanakan tugasnya. Apalagi mayoritas personil KIP ini sudah berpengelaman dalam persoalan Pileg dan Pilkada, baik sebagai KIP ataupun Panwas. Serahkan sepenuhnya kepada mereka untuk melaksanakan tugasnya, yang tidak sampai sebulan lagi hari H Pileg dan Pilpres,” sebut Shabela.
Bupati meyakini KIP akan bekerja maksimal dan menunjukan kenetralanya dalam bertugas. “Bila KIP netral pelaksanaan Pileg dan Pilpres aman dan lancar, karena KIP mampu mempertanggungjawabkanya. Untuk itu jangan diintervensi. Biarkanlah mereka bekerja sesuai dengan aturan main,” demikian bupati berharap. (LG 03)