by

Polres Bener Meriah Amankan Pelaku Pembawa 11 Drum dan 6 Jerigen BBM

Barang bukti berupa satu unit mobil Pick Up bermuatan minyak yang di amankan di polres Bener Meriah Minggu (6/10/19)

Redelong| lintasgayo.com – Satuan reserse dan kriminal Polres Bener Meriah berhasil mengamankan sebuah mobil L300 Pick Up Bermuatan 11 Drum dan 6 Buah Jerigen yang berisi bahan bakar minyak (BBM) yang diduga sebagai barang oplosan yang diduga berasal dari desa Semali Kecamatan Ranto panjang peurlak Kabupaten Aceh Timur. Minggu (06/10/19).

Kapolres Bener Meriah melalui Kasat Reskrim Polres Bener Meriah Iftu Rifki Muslim,SH kepada media ini minggu (6/10) menyampaikan, penangkapan tersebut dilakukan Unit Resmob Sat Reskrim di Kampung Purwosari Kecamatan Bandar Bener Meriah Rabu 02 Oktober 2019 Sekira pukul 09.00 Wib.
“BBM tersebut tidak dilengkapi dokumen yang sah sebagaimana yang dimaksud dalam UU RI Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. “Pelaku sempat menutupi lubang didalam bak mobil mengunakan karung yang berisi sampah padi dan Binsin oplasan tersebut akan di bawa ke rumah tersangka Dika di Kampung Purwo Sari”, ungkapnya.

Selain barang bukti pihakanya juga mengaku mengamankan dua orang tersangka anatara lain Junaidi, (24)warga Desa Abeuk Usong Kecamatan Jeumpa Kabupaten Bireuendan helmi Helmi, (22) warga Desa ladang tuha kecamatan Sungai Raya Kab Aceh Timur.

Hingga saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan polres Bener Meriah guna proses lebih lanjut. (Putra Mandala/Red)

 

Comments

comments