
Banda Aceh | Lintasgayo.com – Menyikapi pernyataan Partai Demokrat Aceh yang mengklaim bahwa Firdaus Noezula telah mengundurkan diri dari kepengurusan partai sebelum ditunjuk sebagai Komisaris
Independen PT. Pembangunan Aceh (PT. PEMA), Aliansi Masyarakat Gayo (AMG) menyatakan keraguan serius terhadap validitas klaim tersebut.
“Kami tidak bisa menerima begitu saja klaim sepihak ini. Tidak ada dokumen yang terbuka untuk publik, tidak ada verifikasi independen.
Ini soal legalitas jabatan publik, bukan sekadar urusan internal partai,” tegas Sadikin Arisko, Koordinator AMG melalui pers rilisnya, Minggu sore (02/05/2025).
Lebih lanjut, AMG menyoroti temuan dokumentasi dan Banner resmi kegiatan Partai Demokrat Aceh, yakni Rapat Kerja Daerah dan Bimbingan Teknis yang digelar pada 28–30 April 2025, di mana nama Firdaus Noezula masih tercantum sebagai Bendahara Panitia.
“Jika benar ia mundur pada 29 April, bagaimana mungkin ia tetap berperan aktif dalam struktur acara partai yang berlangsung sampai tanggal 30? Ini tidak masuk akal, bahkan bisa dikatakan menghina nalar publik. Klaim ini absurd dan terkesan sebagai upaya menutupi pelanggaran hukum,” ujar Sadikin.
Sadikin menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD, Pasal 38 dengan tegas melarang pengurus partai politik aktif menjadi komisaris BUMD.
Karena itu, AMG menuntut Pemerintah Aceh dan Direksi PT. PEMA untuk menjawab dua pertanyaan krusial secara terbuka:
” Apakah Firdaus Noezula menyertakan surat pengunduran dirinya dari kepengurusan Partai Demokrat dalam proses seleksi Komisaris Independen PT. PEMA?,” tanyanya
“Jika iya, kapan surat itu diserahkan, dan apakah telah diverifikasi secara resmi oleh pihak terkait,” tambahnya lagi.
Tanpa transparansi dan bukti yang sahih, AMG menilai pengangkatan Firdaus sebagai bentuk penyimpangan yang merusak integritas BUMD dan mencederai semangat reformasi birokrasi.
“Kalau ini dibiarkan, rakyat Aceh akan terus dipermainkan oleh elit politik yang menganggap hukum sebagai formalitas belaka. Kami tidak akan diam,” tegas Sadikin.
Terakhir, AMG menegaskan akan terus mengawal isu ini, dan siap menempuh jalur hukum jika ditemukan pelanggaran administratif maupun etik dalam proses penunjukan tersebut. (Mhd/Ril)