
Takengon | Lintasgayo.com – Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tengah, Dr. Yunasri resmi mengundurkan diri dari jabatan yang telah ia jalani kurang lebih 3 tahun.
Sejak dilantik oleh Mantan Bupati Aceh Tengah , Shabela Abubakar pada tahun 2022 Silam, Yunasri terhitung berhasil menjalankan tugasnya sebagai pimpinan instansi pemerintah yang bertanggungjawab pada aspek kesehatan masyarakat itu.
Entah ada angin apa, dirinya memilih mundur dan digantikan oleh sekretarisnya Winarno sebagai Plt meneruskan jabatan yang ia tinggalkan.
Pasca Yunasri mundur berbagai macam isu menyeruak ke ruang publik, ada yang berpendapat mundurnya Kadinkes tersebut adalah tekanan pimpinan.
Apalagi kemunduran Yunasri kemudian disusul oleh teman sejawatnya Kepala Dinas Perikanan Aceh Tengah, Iwan Ernis.
Meski belakangan diketahui kemunduran Iwan Ernis berkaitan dengan kondisi kesehatannya, opini publik terlanjur curiga pada kabar adanya tekanan dari pimpinan daerah pinggiran Lut Tawar itu.
Dalam keterangan tertulis pers rilis Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Aceh Tengah, Wabup Muchsin tegas mengatakan mundurnya Yunasri dilakukan secara sukarela tanpa ada tekanan dari pihak manapun.
Bahkan, Yunasri ikut serta dalam diskusi bersama menentukan Winarno sebagai Plt Kadinkes Aceh Tengah bersama BKPSDM.
Senada, Pj Sekda Aceh Tengah, Mursyid, turut membantah adanya tekanan dari pimpinan daerah.
“Menurut saya itu tidak benar,” ungkap Mursyid dari jakarta melalui pesan singkat Whatsap miliknya.
Masih pasca mundurnya Yunasri, Isu lain tiba tiba menyeruak ke ruang publik. Kemunduran Yunasri malah disebut-sebut berkaitan dengan dugaan adanya temuan penyelewengan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Dinas Kesehatan beberapa tahun terakhir.
Tidak tanggung-tanggung, dugaan temuan itu disebut-sebut menyentuh angka 5 Miliar rupiah dan sedang dalam pantauan penegak hukum. Hal inilah yang kemudian menjadi sebab Yunasri harus menanggalkan jabatannya.
Menjawab hal itu, Tim Lintasgayo.com mencoba menghubungi Yunasri sejak Rabu Pagi (07/05/2025).
Namun sayang, nomor Handphone yang ia bisa gunakan tidak aktif, pesan singkat Whatsap yang dikirimkan juga centang satu alias tidak terkirim.
Sementara itu, LSM Youth Against Corruption menilai munculnya isu dugaan adanya penyelewengan Dana BOK dan menjadi penyebab mundurnya Yunasri dari Kadinkes Aceh Tengah harus menjadi perhatian penegak hukum.
Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator YAC, Sahrul Fitra, Rabu malam (07/05/2025).
Menurut Sahrul, kabar tersebut sangat masif beredar di ruang publik, oleh karenanya penegak hukum harus menelisik hal itu.
“Tidak mungkin ada asap jika tidak ada api. Kami mendorong penegak hukum untuk mengusut hal ini. Kami juga akan mengumpulkan data-data untuk mengungkap benar atau tidak dugaan adanya penyelewengan dana BOK tersebut,” kata Sahrul. (Mhd)