Satu Tahun Buron, Agen Travel Umroh yang Tipu Warga Bener Meriah Ditangkap Polisi

Tim Reskrim Polres Bener Meriah Saat Mengamankan Tersangka. Ist

Redelong| Lintasgayo.com – Setelah lebih dari satu tahun buron, seorang agen travel umrah berinisial UAM akhirnya diringkus tim Reskrim Polres Bener Meriah.

Perempuan paruh baya yang mengenakan cadar ini ditangkap di pelataran parkir BLUD RSUD Datu Beru, Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, Minggu sore (11/05/25).

UAM sebelumnya masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atas dugaan penggelapan uang calon jemaah umrah.
Ia dilaporkan oleh Sariman, seorang petani asal Suka Makmur, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah.

Menurut kronologi dari Polres Bener Meriah, pada Maret 2023, korban menyerahkan uang sebesar Rp59,4 juta kepada pelaku untuk biaya keberangkatan umrah dua orang.

Tambahan dana sebesar Rp3 juta kembali diserahkan pada Oktober 2023. Namun, hingga kini keberangkatan tak kunjung terealisasi tanpa penjelasan dari pihak agen.

Kasat Reskrim Polres Bener Meriah, AKP Supriadi, S.Sos., menyatakan bahwa pelaku kini telah diamankan di Mapolres dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku sudah menjadi DPO selama satu tahun dan saat ini telah kami amankan. Proses penyidikan akan terus kami lanjutkan, termasuk mendalami kemungkinan adanya korban-korban lain,” ungkap AKP Supriadi.

UAM dijerat dengan Pasal 378 jo 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan. Polisi juga tengah melengkapi berkas perkara serta mengumpulkan alat bukti tambahan untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polres Bener Meriah akan mendalami kasus ini, kemungkinan masih ada korban lainnya yang belum melaporkan. (LG07)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.