Ambil Uang Nasabah Dari Mesin ATM 2,9 M, Dua Karyawan Bank Aceh Cabang Bener Meriah Ditahan

Kantor Cabang Bank Aceh Bener Meriah.Internet.

Redelong | Lintasgayo.com – Dua tersangka kasus pembobolan kas Bank Aceh Cabang Bener Meriah sebesar Rp 2,9 Miliar telah ditahan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Aceh, Kombes Zulhir Destrian melalui Kasubdit Fismondev, AKBP Supriadi mengatakan kedua tersangka yakni RIP dan MA telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Aceh selama 20 hari kedepan.

“Hari ini sudah kita tahan, untuk memudahkan penyidik melengkapi berkas perkara,” kata AKBP Supriadi kepada awak media, Kamis, (15/05/2025).

Dalam penjelasan AKBP Supriadi, MA yang merupakan karyawan Costumer Service pada Bank Aceh Cabang Bener Meriah mengambil uang dari mesin ATM sejak tahun 2024 lalu.

Sedangkan tersangka RIP adalah Kepala Seksi Operasional yang ditahan karena kelalaian dalam pengelolaan mesin ATM.

“RIP seharusnya mendampingi MA saat membuka mesin ATM atau memasukan uang kedalam mesin ATM, namun itu tidak dilakukan,” katanya.

Ia menambahkan, dalam pembobolan kas bank tersebut, tersangka RIP seyogyanya mendampingi MA saat memasukan uang kedalam mesin ATM.

Pada kasus ini RIP malah tidak mengetahui jika uang dalam mesin ATM telah diambil oleh tersangka MA.

“RIP hanya memerintahkan MA untuk memasukan uang kedalam mesin ATM tanpa mendampingi. Nah itu tidak boleh, karena sesuai SOP itu harus didampingi,” terang Supriadi.

AKPB Supriadi melanjutkan, dari pengakuan tersangka MA, uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan berfoya – foya. (Mhd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.