
Medan | Lintasgayo.com – Ikatan Mahasiswa Aceh Tengah di Sumatera Utara (IMATA-SU) menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dalam menertibkan penggunaan alat tangkap ikan jenis cangkul padang di Danau Lut Tawar.
Kebijakan ini dipandang sebagai langkah penting demi menjaga keberlangsungan ekosistem danau yang kini mengalami tekanan serius akibat praktik penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua IMATA-SU Alam Al Barqi, melalui pers rilisnya kepada Lintasgayo.com, Sabtu (17/05/2025).
“Danau Lut Tawar merupakan ekosistem air tawar vital di dataran tinggi Gayo dan menjadi habitat utama ikan depik (Rasbora tawarensis), spesies endemik yang kini terancam punah akibat eksploitasi berlebihan,” katanya.
“Penggunaan cangkul padang yang merusak lingkungan tidak hanya menurunkan populasi depik secara signifikan, tetapi juga mengganggu rantai ekosistem, merusak dasar danau, serta berdampak pada kualitas air dan kehidupan biota lainnya,” tambahnya.
IMATA-SU kata Barqi, menilai bahwa langkah penertiban ini bukan sekadar regulasi teknis, melainkan bentuk tanggung jawab ekologis yang harus mendapat dukungan dari seluruh lapisan masyarakat.
Kelestarian Danau Lut Tawar merupakan investasi jangka panjang yang menyangkut keberlangsungan hidup ikan depik, keberlanjutan ekonomi masyarakat, hingga identitas budaya Gayo.
“IMATA-SU juga mendorong pendekatan humanis dalam pelaksanaan kebijakan ini, termasuk melalui edukasi ekologis kepada masyarakat nelayan dan penyediaan solusi alternatif yang berkelanjutan,” ungkapnya.
Barqi menegaskan bahwa dukungan terhadap pelestarian Danau Lut Tawar adalah bentuk kepedulian terhadap masa depan. Upaya penyelamatan ekosistem ini menjadi penting agar generasi mendatang tetap dapat menikmati manfaat dan keindahan danau tersebut.
Pihaknya juga mengajak seluruh elemen, baik pemerintah, masyarakat adat, akademisi, maupun generasi muda, untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan sebagai warisan bersama.
“Melindungi ekosistem Danau Lut Tawar berarti menjaga warisan alam Aceh Tengah untuk generasi mendatang,” tegas Barqi. (Mhd/Ikhlas H)