
Redelong | Lintasgayo.com – Kabupaten Bener Meriah masih menjadi Kabupaten dengan progres tercepat di provinsi Aceh dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ( Kopdes MP), Rabu (21/05/2025).
Hasil ini di rilis oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh per Rabu, 21 Mei 2025 pukul 17.00 Wib.
Kabupaten Bener Meriah berada pada urutan pertama dengan rincian dari 232 Desa, 200 telah melakukan musyawarah desa khusus (Musdessus), (86.21 %), 97 Desa on proses notaris (40,09 %), dan 47 Desa telah berbadan hukum (20,26 %).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Bener Meriah , Ismail, SE. M.Si kepada Lintasgayo.com mengatakan pada 31 Mei 2025 mendatang seluruh desa di Bener Meriah ditargetkan selesai melaksanan Musdessus.
“DPMK bertugas memfasilitasi Musdessus di seluruh desa di Kabupaten Bener Meriah,” ujarnya, Rabu sore (21/05/2025).
Hal ini kata Ismail, agar tidak terhambatnya proses penyaluran dana Desa tahap ke 2 maka harus menuntaskan Musdessus pembentukan Koperasi Merah Putih paling lambat 31 Mei 2025.
“Sesuai surat menteri keuangan tanggal 14 Mei 2025, Akte Pendirian Kopdes Merah Putih menjadi syarat penyaluran Dana Desa Tahap ke 2,” katanya.
Sementara itu pihaknya juga menargetkan seluruh Kopdes Merah Putih di Bener Meriah telah berbadan hukum pada minggu kedua bulan juni mendatang.
“Kita targetkan minggu kedua bulan juni seluruh Kopdes Merah Putih telah berbadan Hukum,” tutup Ismail. (Mhd)