Disaksikan Bupati Haili Masyarakat Toweren Bongkar Cangkul Secara Mandiri

Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga saat membersamai masyarakat Toweren Membongkar Cangkul Dedem secara mandiri. Dok. Prokopim Aceh Tengah

Takengon | Lintasgayo.com – Masyarakat nelayan dikawasan Toweren melakukan pembongkaran alat tangkap ikan jenis Cangkul Dedem secara mandiri dan sukarela, Selasa (27/05/2025).

Pembongkaran itu disaksikan langsung oleh Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, bersama jajaran pemerintah Aceh Tengah, Camat Lut Tawar, Reje Kampung dan tokoh masyarakat Toweren.

Pada kesempatan itu, Bupati Haili kembali mengingatkan bahwa dasar penertiban tersebut adalah Peraturan Daerah Kabupaten Aceh Tengah Nomor 05 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Danau Laut Tawar dan Sumber Daya Hayati Perikanan serta Peraturan Bupati Nomor 19 Tentang Usaha Perikanan Tangkap di Perairan Umum Daratan Kabupaten Aceh Tengah.

Bupati Haili mempertegas pelarangan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah bukanlah penangkapan ikan, melainkan cara penangkapan yang berpotensi merusak ekosistem Danau Lut Tawar.

“Yang kita larang itu bukan penangkapan ikannya, tetapi cara penangkapannya yang dinilai merusak,” ujar Bupati Haili.

“Ikan kita di sini sedikit, kalau tidak kita atur cara penangkapannya ini akan punah terutama ikan endemik. Ini bukan hanya tentang hari ini, tapi tentang warisan yang akan kita tinggalkan untuk generasi mendatang,” imbuhnya.

Bupati juga secara khusus mengapresiasi partisipasi masyarakat yang membongkar alat tangkap secara sukarela. Dia menyebutkan partisipasi dan kesadaran masyarakat sangat berpengaruh terhadap program jangka panjang penyelamatan Danau Lut Tawar,

“Kemarin kita himbau kepada masyarakat secara sukarela tidak ada pemaksaan. Dan alhamdulillah mendapatkan sambutan masyarakat. Ini adalah bukti nyata bahwa kesadaran akan pentingnya kelestarian danau pada prinsipnya memang ada di hati masyarakat,” pungkasnya.

Bupati Haili menyebutkan, batas waktu pembongkaran Cangkul Dedem atau Cangkul Padang serta alat tangkap ikan sejenis lainnya yang dilarang akan diumumkan pada bulan Juli mendatang. Hal ini memberikan waktu yang cukup bagi masyarakat untuk beradaptasi.

Ditempat yang sama Ilyas, salah seorang pemilik cangkul dedem di perairan Toweren mengungkapkan harapannya agar penertiban ini dapat berlaku secara merata dan tidak tebang pilih.

“Masyarakat ini menginginkan kalau ada bongkar satu, bongkar semua,” harapnya. (Mhd/Ril)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.