
Redelong | Lintasgayo.com – Dunia pendidikan dibawah naungan Kementerian Agama di Kabupaten Bener Meriah sedang di uji.
Ujian itu datang dalam bentuk peristiwa bullying (pengeroyokan) oleh sejumlah siswi Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Bener Meriah kepada sesama teman sejawatnya.
Sempat di mediasi namun gagal, kasus itu kini telah resmi ditangani pihak Polres Bener Meriah pasca pihak keluarga korban melayangkan laporan.
Sejak peristiwa pengeroyokan itu menjadi buah bibir, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bener Meriah belum banyak berkomentar.
Namun, dari informasi yang Lintasgayo.com himpun, Kemenag berperan aktif dalam pembinaan siswi (pelaku dan korban) dalam bentuk siraman rohani. Kemenag juga ikut membersamai pihak sekolah menginisiasi mediasi yang belakangan diketahui tidak membuahkan hasil.
Sebagai alat negara yang bertugas membimbing lembaga pendidikan berbentuk Madrasah, Kemenag sempat didorong untuk mencopot Kepala MTsN 1 Bener Meriah.
Dorongan itu muncul dari Aktivis Muda Bener Meriah, Riga Wantona. Ia mendorong Kemenag memberikan sanksi karena kelalaian pihak sekolah.
“Kemenag harus tegas dalam mengawasi sekolah negeri yang berada dalam ruang lingkupnya. Jangan dipikir pengeroyokan ini masalah sepele, kejadian itu telah mencoreng dunia pendidikan di Bener Meriah,” ujar Riga, Sabtu (24/05/2025) lalu.
Menjawab hal ini, Tim Lintasgayo.com akhirnya terhubung dengan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bener Meriah, Drs. H. Maiyusri, M.Ag, Rabu (27/05/2025).
Melalui pesan singkat Whatsap miliknya, Maiyusri mengatakan tanggung jawab atas kejadian pengeroyokan siswi Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Bener Meriah tidak dapat sepenuhnya dilimpahkan ke pihak Madrasah.
“Kita harus kaji dan evaluasi terkait sanksi, terlebih lagi kejadian ini bukan pada saat sekolah dan tempat kejadian juga bukan di madrasah. Tanggung jawab atas kejadian ini tidak dapat sepenuhnya dilimpahkan kepada madrasah,” katanya.
Namun Maiyusri mengakui pihaknya akan tetap melakukan evaluasi kinerja.
“Pada dasarnya evaluasi kinerja akan tetap kita lakukan,” ujarnya.
Maiyusri yang dilantik sebagai Kepala Kemenag sejak Maret 2025 lalu ini ikut menyesalkan peristiwa pengeroyokan yang terjadi.
“Ini sangat memprihatinkan kita semua karena menunjukkan bahwa kenakalan remaja/siswa perlu perhatian serius dari semua komponen,” ungkapnya.
“Walaupun kejadian diluar madrasah, Kemenag tetap berperan aktif melakukan mediasi sebanyak 2 kali, antara keluarga korban dan keluarga pelaku, namun belum menemukan satu kesepakatan terutama pada aspek besaran tuntutan dana pengobatan,” tambahnya.
Maiyusri menambahkan, menurutnya pihak MTsN 1 Bener Meriah telah memberikan sanksi pelanggaran tatib madrasah kepada siswi yang terlibat sebagai pelaku pengeroyokan itu.
“Dimana angka skorsing berjumlah 95, jika sedikit saja melanggar Tatib, maka angka skorsing langsung berjumlah 100, jika mencapai 100 siswa akan dikeluarkan dari sekolah. Sanksi pelanggaran Tatib ini juga hasil kesepakatan kedua belah pihak,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, Kemenag bersama Ketua TP PKK Bener Meriah dan Dinas DP3AKB bersama-sama akan memberikan pembinaan kepada siswa yang terlibat peristiwa pengeroyokan itu.
“Terakhir, terkait kasus ini yg sudah berlanjut ke ranah hukum, kami berharap ada solusi terbaik yg persuasif di Tingkat Kepolisian. Kami juga akan siap mendampingi siswi-siswi kami jika diperlukan,” tutupnya. (Mhd)
