
Redelong | Lintasgayo.com – Pelaku pencurian emas 66 gram di Dusun Uninglah, Kampung Weh Pesam, Kecamatan Weh Pesam sudah ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Bener Meriah, AKP Supriadi yang dikonfirmasi Lintasgayo.com membenarkan penangkapan itu.
“Benar pelaku sudah tertangkap,
saat ini pelaku sedang dalam proses hukum di Polres Bener Meriah,” kata AKP Supriadi melalui pesan singkat Whatsap miliknya, Minggu (01/06/2025).
Sebelumnya diberitakan, terjadi pencurian di Dusun Uninglah Kampung Weh Pesam, Kecamatan Weh Pesam, maling menggasak emas 66 gram bersama sejumlah celengan.
Peristiwa memilukan itu diduga terjadi Kamis dini hari (29/05/2025), saat korban Tri Rahmadi dan keluarga pergi meninggalkan rumah untuk melayat.
“50 gram dalam bentuk kalung, 15 gram gelang dan 1 gram anting,” ungkap korban Tri Rahmadi kepada Lintasgayo.com, Minggu (01/06/2025). (Mhd)