Tidak Tercatat di KUA, Pak Dewan Nikah Siri di Gayo Lues?

Foto diduga resepsi pernikahan FG di Gayo Lues beredar di media sosial. Dok. Medsos.

Redelong | Lintasgayo.com – Kabar soal pernikahan salah seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah inisial FG tanpa ijin istri sah kian santer terdengar.

Dokumentasi diduga berasal dari resepsi pernikahan tersebut semakin masif beredar di jagat maya Tanoh Gayo sejak Sabtu sore, (14/06/2025).

Berbagai macam dokumentasi mulai dari video “Taren-taren ko pe” hingga foto resepsi selayaknya ratu dan raja sehari yang sedang melangsungkan acara pernikahan beredar luas di media sosial.

Tidak tanggung-tanggung, foto dan video yang beredar itu terang-terangan menunjukan wajah FG bersama istri barunya, tanpa blur dan tanpa sensor.

Belakangan diketahui, beberapa postingan khususnya di platform tiktok berasal dari warga gayo lues yang dugaan sementara hadir dalam resepsi itu dan kemudian di re-post oleh banyak akun-akun medsos yang biasa memposting kabar berita.

Masalah yang harusnya jadi ranah pribadi itu kini liar menjadi konsumsi publik.

Dibalik riuhnya jagat maya, seorang warga di wilayah kecamatan bukit mengaku sempat melihat postingan instastory FG bersama seorang perempuan berpose foto Prewed beberapa waktu lalu.

“Pernah liat di story Ig (Instagram) nya (FG), dia repost postingan yang kayak lagi prewed gitu, kirain memang udah cere, makanya nikah lagi,” ungkap seorang sumber yang tidak ingin disebutkan namanya ini, Sabtu malam (14/06/2025).

“tadi waktu ada berita istrinya lapor ke polisi, baru tau rupanya masih ada istrinya. Malu kali kan, ada onggota dewan kita yang kerjaannya begitu,” tambahnya.

informasi demi informasi yang Tim Lintasgayo.com himpun, menguak nama dan alamat wanita cantik yang diduga dinikahi (FG) di Gayo Lues awal juni lalu.

Inisialnya S (30), informasi sementara diduga merupakan warga Kecamatan Terangon, Kabupaten Gayo Lues.

Menelusuri lebih jauh hal ini, awak media menghubungi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Terangon, Gayo Lues, Sabtu malam, (14/04/2025).

Kepala KUA Terangon, Kasiyono, kepada awak media mengatakan pihaknya juga telah mendengar informasi itu dan tegas mengatakan tidak terlibat dalam acara akad nikah tersebut.

“Saya pun bingung ada kabar warga Terangon yang menikah dengan anggota DPRK. Jika pun benar itu warga kami maka akad nikah itu tanpa sepengatahuan KUA, jadi nikah siri gitu lah,” kata kasiyino menjawab pertanyaan awak media.

Kasiyono dalam konfirmasi itu menjelaskan, seyogyanya jika pernikahan kedua harus disertai dengan ijin dari istri pertama melalui persidangan di mahkamah.

“Sidang dulu di Mahkamah Syariah, setelah keluar hasil sidang baru bisa di catatkan pernikahannya,” ujarnya.

“Tanpa sepengetahuan KUA Terangon dan diluar tanggung jawab kami. Nikah Ilegal itu namanya kan,” kelakar Kasiyono. (LG07)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.