
Takengon | Lintasgayo.com – Penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-35 tingkat Kabupaten Aceh Tengah di Kecamatan Atu Lintang mendapat sorotan dari tokoh pemuda Aceh Tengah, Edi Syahputra Linge.
Melalui pers rilisnya, Edi menduga dana kegiatan tersebut bersumber dari alokasi Dana Desa yang dikeluarkan oleh ketua Forum Reje masing-masing kecamatan.
Menurut informasi yang dihimpun Edi, ketua Forum Reje memungut dana dari setiap kepala desa (Reje Kampung) dengan nominal bervariasi, mulai dari 2 juta hingga 10 juta per desa. Dana tersebut diserahkan langsung kepada panitia kecamatan melalui Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) tingkat kecamatan.
“Pengumpulan dana ini tidak memiliki dasar hukum yang jelas, baik berupa Surat Edaran maupun Surat Himbauan resmi. Hal ini sangat rawan menimbulkan masalah,” ujar Edi.
Ia mempertanyakan transparansi anggaran Pemkab Aceh Tengah dalam penyelenggaraan MTQ tersebut.
“Sebenarnya, berapa besar kucuran anggaran Pemda untuk acara ini? Kalau tidak ada, mengapa dipaksakan? Atau jangan-jangan Pemda sengaja tutup mata?” tanyanya.
Edi juga menyoroti penggunaan dana yang tidak wajar. Menurutnya, jika dihitung, dana yang terkumpul dari desa-desa masih terlalu besar jika hanya membiayai seragam peserta, konsumsi, akomodasi, transportasi, dan uang saku selama tiga hari pelaksanaan MTQ. Namun, ia menduga ada sisa dana yang tidak dipertanggungjawabkan.
“Harapannya, Bupati Aceh Tengah tidak tutup mata. Bagaimanapun, hajatan ini adalah milik kabupaten. Pemkab harus mampu menjelaskan secara rinci indikasi penggunaan Dana Desa untuk kegiatan ini. Apalagi, program keagamaan yang diusung Bupati sangat mulia. Jangan sampai niat baik ini ternodai oleh praktik yang tidak transparan,” tegas Edi.
Ia menegaskan, pemerintah harus memberikan klarifikasi terkait dugaan ini agar tidak menimbulkan kesan penyalahgunaan wewenang dan dana publik.
Menjawab sorotan ini, Ketua Forum Camat Se Kabupaten Aceh Tengah, Sukurdi Win membenarkan adanya penggunaan Dana Desa dalam pembiayaan peserta MTQ ke-35.
“Iya benar ada penggunaan Dana Desa untuk peserta MTQ ke-35, masing-masing desa besarnya 4 juta rupiah,” ujarnya, Kamis (03/07/2025).
Hal tersebut berdasarkan kesepakan para Reje Kampung untuk membantu Kafilah masing-masing kecamatan.
“Sumber anggarannya dari Dana Perayaan Hari Besar Islam (PHBI),” tutupnya. (Mhd)
