Disdukcapil Tandatangani MoU Permohonan Langsung Jadi Dengan Pengadilan Negeri Takengon

Wakil Bupati Aceh Tengah Muchsin Hasan saat menyaksikan penandatanganan MoU. Dok. Ist

Takengon | Lintasgayo.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui kolaborasi antar lembaga negara.

Salah satu terobosan terbaru adalah penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Negeri Takengon dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Tengah yang berlangsung di Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Aceh Tengah, Rabu (02/07/2025).

MoU dengan nomor: 952/KPN.W1-U15/HK1.3.1/VII/2025 nomor: 200/DKPS/2025 ini memuat kesepakatan tentang kerjasama penerapan pelayanan terpadu melalui sistem permohonan langsung jadi di Pengadilan Negeri Takengon.

Penandatanganan itu dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Takengon, Rahma Novatiana, S.H dan Kepala Dinas Dukcapil Aceh Tengah, Mustapa Kamal, S.STP, MPA.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan, M.SP, yang memberikan sambutan sekaligus menyaksikan langsung prosesi penandatanganan.

Turut hadir pula Pj. Sekda, Kepala Dinas DPMPTSP, seluruh jajaran Pengadilan Negeri Takengon, seluruh jajaran disdukcapil, dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wabup Muchsin menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan menjadi bagian dari upaya nyata untuk menghadirkan inovasi pelayanan publik yang berdampak langsung pada masyarakat. Terutama dalam hal kepastian hukum dan administrasi kependudukan.

“Kerja sama ini menjadi jembatan penting dalam mempercepat pelayanan terpadu antara Pengadilan Negeri dan Dinas Dukcapil, utamanya terkait putusan-putusan pengadilan yang memiliki implikasi terhadap dokumen kependudukan, seperti akta kelahiran, perubahan nama, pengesahan anak, perceraian, hingga perbaikan data diri,” ungkap Wabup Muchsin.

Ia menambahkan, melalui inovasi ini, masyarakat tidak perlu lagi mengurus sendiri hasil keputusan atau penetapan dari pengadilan ke kantor Dukcapil. Sistem yang dibangun memungkinkan putusan tersebut langsung diproses oleh Disdukcapil secara otomatis dan terpadu.

Hal ini tentu akan memangkas waktu, mengurangi birokrasi, dan mereduksi beban masyarakat yang sebelumnya harus menempuh proses terpisah.

“Kolaborasi ini menjadi cerminan konkret dari semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang prima. Ini adalah bentuk implementasi nyata dari kebijakan pemerintah dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat secara cepat, mudah, dan akuntabel,” lanjutnya.

MoU ini juga menjadi contoh sinergi antar lembaga negara dalam menghapus sekat pelayanan.

Wabup Muchsin menggarisbawahi pentingnya pendekatan yang lebih humanis dan solutif dalam melayani masyarakat.

“Kami sangat menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen dari Pengadilan Negeri Takengon dan Dinas Dukcapil Aceh Tengah. Ini bukan hanya tentang dokumen, tapi tentang memberikan rasa keadilan dan kemudahan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap ke depan, kerja sama ini terus dikembangkan ke arah digitalisasi layanan, integrasi data secara daring, hingga model layanan jemput bola bagi masyarakat di wilayah terpencil.

Wabup Muchsin menyampaikan keprihatinannya atas kondisi di mana masih ada warga yang kesulitan mengakses layanan administratif hanya karena jarak dan birokrasi.

“Bahkan hari ini kita telah menyaksikan langsung proses sidang sederhana terkait pengesahan data. Ini adalah contoh konkret dari pelayanan hukum yang cepat, efektif namun tetap memenuhi asas keadilan. Yang terpenting, setelah proses pengadilan selesai, data akan langsung disesuaikan oleh Dukcapil tanpa warga harus bolak-balik mengurusnya,” jelasnya.

Di akhir sambutannya, Wabup Muchsin mengajak seluruh pihak untuk menjaga dan memperluas kolaborasi lintas sektor ini demi pelayanan publik yang semakin baik.

Kepada Dinas Dukcapil, ia mendorong agar terus berinovasi dengan sistem yang semakin mudah diakses dan ramah masyarakat. Sementara kepada Pengadilan Negeri Takengon, ia berpesan untuk terus menjaga profesionalisme dan semangat pelayanan.

“Mari kita jadikan kerja sama hari ini sebagai tonggak bagi Aceh Tengah yang lebih efektif, efisien, dan membahagiakan rakyatnya. Kami percaya, dengan semangat kolaborasi seperti ini, pelayanan publik akan semakin responsif dan memberikan keadilan nyata bagi semua,” pungkasnya. (Mhd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.