
Redelong | Lintasgayo.com – Penyidik Polres Bener Meriah menyerahkan anggota geng motor pelaku pembacokan AF alias Boker (21) dan RM (19) alias kacang ke jaksa, Jum’at (04/07/2025).
Penyerahan itu disertai dengan pelimpahan ini sejumlah barang bukti yang digunakan para pelaku.
Peristiwa pembacokan itu terjadi Minggu malam (04/05/2025), pelaku dengan tega membacok korban yang masih di bawah umur hingga mengalami luka tusuk dan sayatan.
Kejari Bener Meriah melalui Kasi Intelijen Alamsyah Budin mengatakan usai menerima pelimpahan tahap dua dari polisi, para pelaku pun kini sudah di titipkan di Rumah Tahanan Kelas IIB Bener Meriah.
“Hal ini sembari menyiapkan berkas untuk penuntutan di pengadilan nanti,” katanya kepada awak media.
Pelimpahan tersangka dan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari penanganan kasus tawuran Geng Motor Remaja di Bener Meriah beberapa waktu lalu. (Mhd)
