
Redelong | Lintasgayo.com – Pemerintah Kabupaten Bener Meriah melalui Tim Survei Penilaian Integritas (SPI) pada Inspektorat Kabupaten menyelenggarakan Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK Tahun 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendorong partisipasi aktif aparatur sipil negara (ASN), pelaku usaha, dan masyarakat dalam memberikan umpan balik terhadap kualitas layanan publik dan tata kelola pemerintahan.
SPI merupakan program nasional yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai alat ukur integritas instansi pemerintah sekaligus sebagai bagian dari strategi pencegahan korupsi.
Melalui pengukuran Indeks Integritas Nasional, survei ini memetakan potensi risiko korupsi serta memberikan gambaran menyeluruh terkait integritas Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah.
“SPI ini adalah alat pencegahan korupsi. Hasilnya menjadi panduan penting dalam merumuskan kebijakan antikorupsi serta menjadi tolak ukur penilaian kinerja pemerintah daerah,” ujar Arkiandi, ST, CGCAE selaku Person in Charge (PIC) SPI KPK Tahun 2025 Kabupaten Bener Meriah, Senin (21/7/2025).
Menurutnya, kegiatan ini akan berlangsung mulai Juli hingga Oktober 2025. Pemkab Bener Meriah juga telah mengirimkan data responden internal, eksternal, serta pakar (expert) kepada Tim SPI KPK sebagai bagian dari proses survei.
SPI melibatkan berbagai kelompok responden, mulai dari pegawai pemerintah, masyarakat pengguna layanan, hingga pakar yang kompeten dalam mengevaluasi tata kelola pemerintahan.
Dengan partisipasi yang jujur dan objektif, hasil survei diharapkan mampu memberikan informasi yang akurat dan bermakna untuk mendukung langkah pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya di Bener Meriah.
Guna memudahkan partisipasi masyarakat, Pemkab Bener Meriah telah memasang barcode khusus di setiap kantor dinas dan instansi layanan publik.
Melalui barcode tersebut, masyarakat dapat langsung mengakses dan mengisi survei ketika menerima layanan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu mengisi survei saat berada di kantor-kantor pemerintah. Partisipasi Anda sangat berarti dalam upaya bersama membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tambah Arkiandi.
Dengan semangat kolaboratif, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut ambil bagian dalam SPI. Bersama SPI, mari cegah korupsi dari langkah kecil yang bermakna.
Cara berpartisipasi:
1. Scan kode QR pada gambar diatas melalui Smartphone atau komputer dan laptop.
2. Isikan sesuai dengan data anda, Nama : Nama pengisi survei.
3. Alamat e-mail: isikan alamat e-mail yang valid dan aktif.
4. Nomor HP yang terhubung WA: isikan nomor WA yang valid dan aktif.
5. Nama Kementerian/ Lembaga/ Pemerintah Daerah/ BUMN Tempat Bapak/ Ibu Mengurus Layanan: Pemerintah Daerah Kabupaten Bener Meriah.
6. Nama Kantor/ Dinas Tempat Bapak/ Ibu sedang Mengurus Layanan ini: (sesuai dinas dimana penerima layanan berkunjung).
Survei dilakukan secara online mandiri dimana responden dapat mengisi identitas diri pada form yang sudah disediakan kemudian akan dilanjutkan dengan mengisi kuesioner. Link kuesioner survei akan dikirim melalui WhatsApp sesuai nomor yang Bapak/Ibu cantumkan.
Seluruh informasi/jawaban/identitas yang diberikan terjamin kerahasiaannya, dan jawaban akan diolah secara umum, bukan secara individual.
“KPK dan Konsultan Pelaksana berkomitmen mematuhi dan menjaga kerahasiaan data sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 tahun 1997 pasal 21 (tentang Statistik),” tutup Arkiandi. (Mhd)
