Aroma Korupsi Kian Menyengat, Akankah Yunasri Selamat?

Ilustrasi. Dok. Internet/edit.

Redelong | Lintasgayo.com – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh telah memeriksa Eks Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tengah, Dr Yunasri dan pejabat pembuat komitmen (PPK), Amit Romi Uyang di Polres Aceh Tengah pada Kamis, (24/07/2025).

Belakangan diketahui pemeriksaan itu berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan operasional kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan Aceh Tengah.

Ditempat terpisah, awak media yang terus menghimpun data dan informasi perihal dugaan korupsi tersebut menemukan informasi bahwa dugaan kerugian negara pada kasus tersebut mencapai Rp 5,3 miliar atau Rp 5.347.815.018,66.

Jumlah yang fantastis itu bersumber dari 45 kegiatan pada Dinas Kesehatan Aceh Tengah tahun anggaran 2022 dan 2023.

Selain itu, penelusuran awak media juga menemukan fakta bahwa kasus dugaan rasuah tersebut sudah pernah dilakukan audit oleh Inspektorat Aceh Tengah sejak tahun 2024, dan hasilnya telah keluar pada Maret 2025.

Hal ini dibenarkan oleh Inspektur Inspektorat Aceh Tengah, Aulia Putra melalui Inspektur Pembantu Khusus, Herianto Laowo, saat dikonfirmasi, Jum’at (25/07/2025).

“Kalau nilai hasil audit tidak bisa kami sampaikan, karena itu bersifat rahasia. Intinya hasilnya sudah keluar dan ditemukan adanya kerugian negara,” ujarnya.

Aroma rasuah kian menyengat saat diketahui ternyata Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh telah melakukan pemeriksaan secara rahasia terhadap 54 pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) terkait kasus BOK tahun 2022 sampai 2023.

Pemeriksaan itu berlangsung pada 18 – 23 Juni 2025 lalu ditempat yang sama Eks Kepala Dinas Kesehatan, Yunasri dan pejabat pembuat komitmen (PPK), Amit Romi Uyang diperiksa yaitu Mapolres setempat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tengah, Winarno saat dikonfirmasi membenarkan hal ini, Jum’at (25/07/2025).

Wianarno mengatakan, beberapa waktu lalu terdapat puluhan pegawai yang merupakan PPTK dari sejumlah kegiatan pada Dinas Kesehatan Aceh Tengah diperiksa Polda Aceh.

“Iya benar ada banyak yang diperiksa dari bagian PPTK program, kalau tidak salah saya ada puluhan orang, untuk kegiatannya banyak di tahun 2022 sampai 2023,” ujarnya. (Mhd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.