
Redelong | Lintasgayo.com – Gaduh soal pungutan di Min 1 Simpang Tiga berujung pembatalan rencana pemberian sumbangan/wakaf dari wali murid.
Padahal, sumbangan/wakaf itu direncanakan untuk pembangunan ruang belajar. Belum lagi, keputusan wali murid untuk menyumbang disepakati dalam sebuah rapat resmi pada tanggal 9 Agustus 2025.
Keputusan meniadakan sumbangan itu diambil dalam rapat yang digelar pada Selasa (12/08/2025) antara wali murid, pihak sekolah dan komite juga Kemenag Bener Meriah yang dihadiri oleh Kepala Seksi Pendidikan Islam Hj Mariani M.Pd,.
Mariani kepada Lintasgayo.com membenarkan pembatalan sumbangan/wakaf dari wali murid MIN 1 Simpang Tiga.
“Rapat wali murid pada tanggal 9 Agustus lalu dengan keputusan ingin menyumbang/berwakaf Rp. 100.000 perKK ditiadakan, karena menimbulkan persepsi beragam di kalangan masyarakat, walaupun digagas oleh wali murid itu sendiri,” ujarnya melalui pesan singkat Whatsap.
Ia melanjutkan, untuk selanjutnya perbaikan Ruang Belajar untuk Proses belajar Mengajar (PBM) dilaksanakan dengan menggunakan dana BOS madrasah dan dana lain yang relevan.
“Bagi pelaku usaha, masyarakat luas dan siapapun yg ingin berwakaf untuk Pembangunan RKB Darurat dapat dilaksanakan melalui Pemberdayaan Waqaf yg dilakukan oleh Komite Madrasah, dengan prinsip Beramal bagi yang mampu dan ikhlas,” tutupnya. (Mhd)

Aku terkadang heran kenapa selalu kurang pedahal seingat saya MIN 1 sp.Tiga sudah berapakali perehapan dan penambahan ruang belajar yg didanai oleh pemerintah (kemenag) ada apa,