
Takengon | Lintasgayo.com – Aliansi Masyarakat Gayo (AMG) datangi DPRK Aceh Tengah guna melayangkan sejumlah tuntutan terhadap pabrik pengolahan getah PT. Jaya Media Internusa yang beroperasi di Kecamatan Linge. Jum’at (15/8/2025).
Dalam kesempatan itu Ketua DPRK Aceh Tengah Fitriana Mugie memimpin langsung audiensi tersebut didampingi Wakil Ketua Susilawati.
DPRK Aceh Tengah ikut memanggil pihak terkait yakni perwakilan PT. JMI dan PT. THL.
Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan tertulis antara AMG, Pemerintah Daerah serta pihak terkait yaitu PT. JMI dan PT. THL serta Komisi B dan C DPRK.
“PT. JMI harus memenuhi kewajiban sesuai aturan yang berlaku, termasuk mengantongi Surat Layak Operasional (SLO) sebagaimana tertuang dalam surat Gubernur Aceh Nomor 500.4/4738. Tidak ada tawar-menawar soal kepatuhan terhadap hukum. Semua pihak harus paham, aturan dibuat untuk dipatuhi, bukan untuk dinegosiasikan,” ujar politisi Golkar ini.
Sementara terhadap PT. THL, DPRK akan menggelar rapat lanjutan bersama komisi terkait. (Mhd)
