
Takengon | Lintasgayo.com – Sejumlah aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Aceh Tengah mengibarkan bendera merah putih di tepi Danau Laut Tawar pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Minggu (17/08/2025).
Aksi itu bukan sekadar simbol perayaan, melainkan bentuk protes terhadap sikap Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, yang dinilai membiarkan praktik reklamasi di kawasan danau laut tawar terus marak.
Dalam pernyataannya, Ketua GMNI Aceh Tengah, Sapurada, menuding Bupati Haili lebih memilih diam dan membuat retorika ketimbang mengambil tindakan tegas.
Mereka meminta pemerintah daerah segera menindak pelaku reklamasi yang disebut-sebut didominasi kalangan pejabat hingga aparat, bukan malah melindungi mereka dengan alasan pembangunan.
“Bupati jangan hanya pandai beretorika dan membodohi masyarakat. Tindakan nyata yang kami tunggu, bukan janji-janji,” tegas Saparuda.
Sebelumnya kata dia, Bupati Haili sempat menyatakan akan menyusun Qanun (peraturan daerah) bersama DPRK Aceh Tengah untuk menertibkan reklamasi di Danau Laut Tawar.
Namun, ia menilai rencana tersebut hanya dalih politik untuk menutupi ketidakberanian pemerintah bertindak.
“Padahal aturan hukum nasional sudah ada yang mengatur. Untuk apa lagi menunggu qanun yang belum jelas kapan lahir, sementara danau setiap hari terus ditimbun? Jangan-jangan qanun itu nanti justru dijadikan tameng untuk melindungi pelaku reklamasi dengan alasan peningkatan potensi wisata,” kritiknya.
“Danau Laut Tawar selama ini menjadi ikon wisata sekaligus sumber kehidupan bagi masyarakat Gayo. Namun, reklamasi liar yang semakin marak dituding mengancam kelestarian ekosistem danau dan menimbulkan keresahan publik,” tutupnya. (Mhd/Iqoni RS)
