Honorer Datangi DPRK Bener Meriah Pertanyakan Kejelasan Status

Perwakilan honorer saat audiensi bersama DPRK Bener Meriah. Dok Ist.

Redelong | Lintasgayo.com – Puluhan tenaga honorer dari berbagai instansi mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah, Senin (25/08/2025).

Kehadiran mereka untuk menuntut kejelasan status juga menyoroti dugaan diskriminasi dalam proses perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Aksi tersebut diterima oleh Wakil Ketua II DPRK Bener Meriah, dr. Wein Kusuma Dana Mimija, bersama beberapa anggota DPRK lainnya.

Koordinator Audiensi, Udi Syahputra, mengungkapkan masa yang hadir berasal dari berbagai instansi seperti pendidikan, kesehatan, dan teknis.

Ia menyoroti alasan mereka dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat) saat mendaftar PPPK bukan karena kelalaian mereka, melainkan akibat tidak ditandatanganinya SK oleh kepala dinas.

“SK dari dinas sudah berhenti ditandatangani sejak 2023. Padahal kami ada yang sudah honor sejak 2011, bahkan ada juga yang baru tiga tahun. Kami minta kejelasan, mengapa kami tidak masuk kategori yang diterima,” ungkap Udi.

Massa juga mempertanyakan adanya dugaan perlakuan tidak adil. Mereka mengaku mendengar kabar bahwa ada honorer baru justru bisa lolos PPPK formasi 2024, sedangkan mereka yang telah lama mengabdi justru tersisih.

“Kami sudah menghadap Bupati dan Plt Sekda, tapi jawaban mereka hanya singkat, TMS akan diupayakan. Sampai sekarang tidak ada tindak lanjut,” ujarnya.

Adapun tuntutan massa, antara lain, SK kepala sekolah agar disamakan dengan SK kepala dinas, Kejelasan status agar bisa diangkat minimal menjadi pegawai penuh waktu, Mengusut dugaan diskriminasi dalam proses penerimaan PPPK.

Maulana Dewi, salah satu peserta audiensi, ikut mempertanyakan regulasi terkait kategori R1 dan R2 yang dianggap membingungkan dan tidak transparan.

“Berkas kami sudah diajukan, tapi katanya tidak masuk kategori. Kami minta penjelasan resmi dan adil. Jangan ada tebang pilih,” tegasnya.

Terpisah Wakil Ketua II DPRK Bener Meriah dr. Wein Kusuma Dana Mimija, mengatakan akan menindaklanjuti tuntutan para honorer melalui komisi terkait.

“DPRK dalam hal ini komisi terkait yaitu komisi A, telah menerima semua keluhan dari aliansi honorer non database BKN dan akan menindaklanjuti,” ujarnya melalui pesan singkat Whatsap, Senin (25/08/2025).

“Komisi A akan mempelajari kembali masalah ini dengan melakukan rapat dengar pendapat dengan pihak eksekutif, semua hasil dari tindak lanjut komisi A nantinya akan disampaikan kembali kepada masa yang hadir,” tutupnya. (Mhd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.