Atasi Reklamasi Lut Tawar, Pemkab Akan Bentuk Tim Satgas

Suasana Rapat dengar pendapat di gedung DPRK Aceh Tengah. Dok Ist.

Takengon | Lintasgayo.com – Dalam rangka tindak lanjut tuntutan massa Aliansi Gayo Merdeka terkait maraknya reklamasi di Danau Lut Tawar, Pemkab Aceh Tengah akan membentuk tim satgas khusus.

Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat di gedung DPRK Aceh Tengah, Jum’at 12 September 2025.

Hadir mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Aceh Tengah, Mursyid mengatakan pada 08 April 2025 lalu, melalui Dinas Lingkungan Hidup telah dikeluarkan surat Edaran Bupati, Nomor 660/746/DLH/2025.

Surat edaran itu berisikan peran serta pemerintah kampung dan pemilik tempat wisata sepuratan danau. Khususnya para Camat seputaran Danau Laut Tawar, para Reje, pemilik tempat wisata, dan pelaku usaha seputaran Danau Lut Tawar.

Surat itu kata Mursyid, melarang mengubah letak tepi Danau atau menambah daratan dengan menimbun pada setiap lokasi yang langsung berbatasan dengan Danau. Membuang limbah, menggembala ternak dan mengubah aliran air masuk atau keluar Danau.

“Untuk surat edaran kedua akan menyusul,” ujar Mursyid menjawab awak media.

Mursyid menegaskan dalam waktu dekat akan dibentuk Satuan Tugas (Satgas) terkait reklamasi.

“Tim ini segera kita bentuk,” tutupnya. (Mhd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.