
Catatan Kelam Pembantaian 1965 di Aceh Tengah
Oleh, Mustawalad*
“Mak si nong weh basohe…,” suara lirih seorang anak perempuan dalam bahasa Gayo meminta air untuk membasuh tangan terdengar dari balik jeruji penjara Gentala di Takengon, Aceh Tengah.
Wajahnya tak terlihat. Tubuh kecil itu tertindih badan-badan dewasa yang dijejalkan dalam satu ruang pengap.
Suara itu hanya terdengar sekali, ketika pada suatu pagi, Genali (bukan nama sebenarnya) mengintip dari celah bilah kayu yang menjadi dinding penjara.
Enam puluh tahun berlalu, Genali, kini berusia 70 tahun, masih mengingat suara itu. “Waktu kecil saya malah senang melihat mereka di penjara itu, seperti tontonan. Tapi sekarang, penjara itu sudah tidak ada, tinggal tapaknya, baru saya sadar apa yang sebenarnya terjadi,” katanya kepada saya, 15 September 2025, di kebun kopi miliknya.
Genali adalah saksi mata kecil dari bab kelam pembantaian massal terhadap orang-orang yang dituduh terkait PKI pada Oktober–November 1965 di Aceh Tengah.
Mereka yang ditangkap dikumpulkan dalam penjara Gentala sebelum di “Banda Acehkan” sebuah istilah sandi para algojo yang berarti dibawa ke tempat penjagalan.
Istilah itu pertama kali saya dengar dari Ibrahim Kadir, salah seorang yang selamat dari penjara Gentala. Ibrahim “dipaksa membantu” menutup kepala para tahanan dengan karung goni sebelum mereka dihabisi.
Namun anak kecil yang meminta membasuh tangan itu? Hingga kini, identitas dan nasibnya tidak pernah diketahui. Diduga ia menjadi salah satu dari ribuan korban penghilangan paksa.
Saat itu, Setelah pembunuhan Tujuh Jenderal Angkatan Darat di Jakarta yang dikenal dengan sebutan peristiwa G30S, Pangdam Iskandar muda Ishak Juarsa melancarkan kampanye “Hancurkan PKI sampai ke akar-akarnya” di Aceh Tengah. Kampanye itu menjalar hingga ke desa-desa, memicu pembantaian membabi buta, tanpa pengadilan, tanpa kesempatan membela diri.
Menurut kesaksian Ibrahim Kadir, kekejaman itu melampaui batas kemanusiaan. Ia pernah menyaksikan seorang bayi ditembak mati bersama ibunya di Bur Lintang.
“Darah muncrat dari tubuh keduanya, kena cahaya bulan, warnanya seperti kunang-kunang merah,” ujar Ibrahim saat saya wawancarai pada 2008, ketika menulis naskah Tilok wan Opoh Kerong.
Kisah lain datang dari daerah yang kini menjadi Kabupaten Bener Meriah. Seorang algojo pernah mengaku memancung anak kecil karena ibunya dituduh terlibat PKI.
“Sebelum saya sembelih, ibunya bilang: kalau bunuh saya, bunuh juga anak saya. Karena permintaan itu, maka saya bunuh,” kisah algojo itu kepada salah seorang narasumber.
Jejak-jejak kekerasan 1965 di Aceh Tengah dan Bener Meriah menjadi luka yang belum kering, masih tercecer di ingatan saksi. Namun negara tak pernah benar-benar membuka tabir gelap itu. Tidak ada pengadilan, tidak ada permintaan maaf, tidak ada pengakuan resmi.
Yang tertinggal hanyalah suara lirih seorang anak di balik jeruji penjara Gentala: “Mak si nong weh basohe.” Suara yang kini menjadi simbol luka, tanda tanya, dan pengingat bahwa ada darah anak-anak yang ikut ditumpahkan atas nama sebuah ideologi.
*Penulis merupakan wartawan senior dan pengamat sosial di Tanah Gayo.
