
Redelong | Lintasgayo.com – Seleksi Penerimaan calon direktur Perusahaan Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Bengi telah bergulir.
Panitia seleksi (Pansel) telah menetapkan waktu pendaftaran mulai dari 6 hingga 10 Oktober dan Sekretariat panitia di ruang Bagian Ekonomi Setdakab Bener Meriah.
Pansel, Khairmansyah, kepada Lintasgayo.com mengatakan pihaknya telah menetapkan tata cara pendaftaran dan tahapan seleksi.
“Tata cara pendaftaran dan tahapan sudah ditetapkan. Khususnya berkas-berkas yang harus disiapkan pelamar,” katanya, Senin (06/10/2025).
Adapun tata cara pendaftaran adalah sebagai berikut:
a. Surat lamaran ditujukan kepada BUPATI BENER MERIAH C.q. Ketua Panitia Pelaksana Seleksi Penerimaan Calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Bengi Kabupaten Bener Meriah.
b. Surat lamaran ditanda tangani oleh pelamar (bermaterai Rp.10.000) dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:
1. Pas Photo terbaru berwarna ukuran 4×6 cm sebanyak 3 (tiga) lembar dengan latar berwarna biru;
2. Daftar Riwayat Hidup;
3. Fotokopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
4. Fotokopy Ijazah dan Transkrip Nilai dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang telah dilegalisir oleh Pejabat berwenang;
5. Asli Surat Keterangan Berkelakuan Baik atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) setempat;
6. Asli Surat Keterangan Kesehatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat (general chek up) dan bebas narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah;
7. Asli Surat Keterangan Pengalaman Kerja, berupa Surat Keterangan Kinerja Pegawai atau sejenisnya; atau Surat Pengangkatan dan Surat Keterangan (referensi) dari perusahaan tempat kerja sebelumnya dengan penilaian baik;
8. Surat Pernyataan (bermaterai Rp. 10.000) yang menyatakan:
– Setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negera Kesatuan Republik Indonesia;
– Tidak sedang dalam menjalani proses hukum atau tidak pernah dihukum atas tindak pidana;
– Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai atau pejabat instansi, lembaga, badan usaha, dan perusahaan baik pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun swasta;
– Tidak pernah menjadi anggota direksi atau anggota dewan pengawas yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit;
– Komitmen untuk memajukan dan mengembangkan Perumda Air Minum Tirta Bengi Kabupaten Bener Meriah;
– Bersedia tidak menduduki jabatan atau tidak rangkap jabatan di instansi/lembaga Pemerintah, Perusahaan dan partai politik apabila dinyatakan lulus dan diangkat menjadi Direktur Perumda Air Minum Tirta Bengi Kabupaten Bener Meriah;
– Bersedia bekerja penuh waktu apabila dinyatakan lulus dan diangkat menjadi Direktur Perumda Air Minum Tirta Bengi Kabupaten Bener Meriah;
– Bersedia mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara atau karyawan Perumda Air Minum apabila dinyatakan lulus dan diangkat menjadi Direktur Perumda Air Minum Tirta Bengi Kabupaten Bener Meriah;
– Bersedia bertempat tinggal di Wilayah Kabupaten Bener Meriah apabila dinyatakan lulus dan diangkat menjadi Direktur Perumda Air Minum Tirta Bengi Kabupaten Bener Meriah;
C. Berkas surat lamaran beserta semua kelengkapannya dibuat rangkap 2 (dua) dengan ketentuan:
– Berkas disusun sesuai urutan dalam persyaratan pendaftaran; dan
– Berkas dimasukkan dalam map kertas berwarna biru dan pada bagian depan map ditulis nama, alamat dan nomor telpon/HP;
Waktu dan tempat pendaftaran
1. Pengumuman pendaftaran pada tanggal 06 Oktober 2025 melalui Media online LintasGayo.com dan Media Elektronik (Website: www.benermeriahkab.go.id )
2. Waktu registrasi/pendaftaran dibuka pada setiap hari kerja mulai tanggal 06 s/d 10 oktober 2025, mulai Pukul 09.00 s/d 16.00 WIB di Sekretariat Panitia Seleksi Penerimaan Calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Bengi Kabupaten Bener Meriah Jl. Serule Kayu – Redelong Kantor Bupati Bener Meriah di Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kab. Daerah Kabupaten Bener Meriah dengan membawa berkas lamaran.
Tahapan seleksi
Untuk dapat memperoleh kualitas Calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Bengi Kabupaten Bener Meriah yang berkompeten, tangguh dan sesuai kualitas persyaratan, maka dilakukan beberapa tahapan yang meliputi:
A. Seleksi Administrasi
– Seleksi ini dilakukan dengan meneliti kelengkapan persyaratan administrasi dari calon pelamar tanggal 17 Oktober 2025;
– Pengumuman hasil seleksi administrasi dilaksanakan pada tanggal 21 Oktober 2025 melalui Media online LintasGayo.com dan Media Elektronik (Website: www.benermeriahkab.go.id );
– Penetapan hasil seleksi Administrasi dilaksanakan pada tanggal 23 Oktober 2025;
– Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengikuti tahapan Uji Kepatutan dan Kelayakan;
– Apabila pelamar tidak mengikuti tahapan Uji Kepatutan dan Kelayakan maka dinyatakan gugur.
B. Uji Kelayakan dan Kepatutan
Seleksi Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut :
a. Pelamar yang lulus Seleksi Adminstrasi mengikuti Psikotes di RSUD Muyang Kute dan membawa hasil tes;
b. Ujian tertulis keahlian yang diikuti oleh pelamar berdasarkan soal yang dibuat oleh tim penguji;
c. Penulisan makalah dan rencana bisnis.
Pelamar menyusun makalah dan rencana bisnis sesuai Visi dan Misi Perumda Air Minum Tirta Bengi dengan ketentuan:
• Harus disusun sendiri, sebanyak 10 (sepuluh) halaman termasuk halaman judul;
• Menggunakan Bahasa Indonesia;
• Diketik pada kertas A4 70 ukuran 21,5 x 33cm, Huruf Times New Roman 12 pt, 1,5 Spasi;
• Dicetak serta dijilid dengan sampul; dan
• Dipersiapkan dalam bentuk file (power point) untuk presentasi.
• Makalah dan rencana bisnis disampaikan kepada tim seleksi 1 hari sebelum uji kelayakan dan kepatutan.
d. Presentasi makalah dan rencana bisnis;
C. Wawancara Akhir
Pelamar yang dinyatakan lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan akan mengikuti wawancara akhir dengan KPM. (Mhd)
