Polisi Ringkus Pengedar Ganja Asal Aceh Utara, Barang Bukti 2,3 Kilogram

Pelaku dan barang bukti saat diamankan. Dok Humas Polres Bener Meriah.

Redelong | Lintasgayo.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

Kali ini, seorang pria berinisial F (46), warga Desa Seumirah, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara, berhasil diamankan karena kedapatan membawa ganja seberat 2,3 kilogram.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 9 Oktober 2025, sekitar pukul 16.00 WIB di Desa Bener Pepanyi, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah.

Dari tangan pelaku, petugas menyita tujuh paket ganja yang dibungkus kertas koran dan disimpan dalam karung putih, serta satu unit sepeda motor Honda Vario putih dan telepon genggam Nokia hitam yang diduga digunakan dalam aksinya.

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya kendaraan yang membawa narkotika di jalur KKA.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba langsung melakukan patroli dan penyisiran di wilayah yang disebutkan.

“Saat melintas di kawasan Desa Bener Pepanyi, anggota kami mencurigai satu unit sepeda motor yang gerak-geriknya mencurigakan. Setelah dihentikan dan dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa ganja yang disembunyikan dalam karung putih,” kata Kapolres, Jum’at (10/10/2025).

Lebih lanjut, pelaku yang mengaku sebagai petani itu tak dapat mengelak dan mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut adalah miliknya.

“Ia kemudian digelandang ke Mapolres Bener Meriah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Saat ini kata Kapolres, penyidik Satresnarkoba telah melakukan pemeriksaan saksi dan tersangka, serta mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Barang bukti juga akan dikirim ke Labfor Polri Cabang Medan untuk pemeriksaan laboratorium,” jelasnya.

Aris Cai menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap jalur-jalur perlintasan yang rawan menjadi rute peredaran narkoba.

“Peredaran narkoba adalah musuh bersama. Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak takut melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Peran aktif warga sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran barang haram ini,” tegasnya.
(Mhd/Humas Polres BM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.