​Dinas Perdagangan Gelar Peneraan di Pasar Paya Ilang, Pastikan Timbangan Pedagang Akurat

Irvan Khairi, ST, Pegawai Berhak ( Penera).

Takengon | lintasgayo.com – Dinas Perdagangan Kabupaten Aceh Tengah, melaksanakan kegiatan peneraan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) di Pasar Paya Ilang, Takengon. (16/10/2025).

​Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk melindungi konsumen dari praktik kecurangan timbangan serta memastikan keadilan dalam setiap transaksi jual beli di pasar.

Irvan Khairi, ST, ​Pegawai berhak (Penera), menyampaikan Peneraan ini menyasar ratusan pedagang, mulai dari pedagang kebutuhan pokok, sayur, ikan, hingga daging.

​“Peneraan atau tera ulang ini wajib dilakukan secara berkala. Ini bukan hanya untuk melindungi pembeli agar tidak dirugikan, tetapi juga menjaga kredibilitas pedagang itu sendiri. Konsumen akan semakin percaya jika timbangan yang digunakan sudah terverifikasi keakuratannya,” ujarnya

Irvan Khairi menambahkan telah memeriksa berbagai jenis timbangan, mulai dari timbangan meja (dacin), timbangan pegas, hingga timbangan elektronik yang banyak digunakan oleh pedagang. Bagi timbangan yang dinyatakan akurat, langsung ditempelkan stiker atau cap tanda tera sah. Sementara itu, timbangan yang ditemukan tidak akurat atau rusak diminta untuk segera diperbaiki (kalibrasi) atau diganti.

​”Bagi masyarakat khususnya pedagang yang ingin timbangan dikalibrasi bisa langsung datang ke Dinas Perdagangan Aceh Tengah dengan membawa timbangannya atau dapat menghubungi Pegawai Berhak di nomor kontak : +62 812-6310-1951″. Tutupnya. (LG01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.