
Takengon | Lintasgayo.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di kampung Blang Kolak I, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah ricuh saat prosesi penghitungan suara, Kamis (23/20/2025) sore.
Hal ini terjadi di TPS 2 yang bertempat di depan Mesjid KMAP, Dusun Temil Belangkolak 1. Perdebatan terjadi karena jumlah suara total melampaui daftar hadir yang memiliki suara sah.
“Jumlah daftar hadir 673 orang, sedangkan jumlah suara total 693. 20 nya dari mana?,” tanya Fadli, salah satu masyarakat Blang Kolak 1, Kepada Lintasgayo.com usai penghitungan suara.
Kemudian, lanjut Fadli, proses administrasi saat mendaftar menggunakan cara manual, hal ini menjadi perdebatan di tempat pemilihan suara.
“Administrasi di bagian absensi terkesan tidak profesional, karena ditulis tangan oleh panitia di kertas kosong yang berbeda,” jelas Fadli.
Fadli menilai pemilihan di TPS 2 tidak sah dan menginginkan penghitungan suara ulang.
“Kami menginginkan demokrasi yang adil dan transparan, serta panitia yang profesional dalam melaksanakan tugasnya,” ungkapnya.
Mendapat informasi demikian, Lintasgayo.com mengkonfirmasi Isra, ketua Panitia Pemilihan Reje (P2R) desa setempat via seluler.
Menurutnya, ini terjadi karena selisih faham (human error) karena panitia sudah lelah. Jumlah suara misalnya, tertulis 357 seharusnya hanya 300. Ini kesalahan dalam penjumlah dan sudah disepakati untuk diperbaiki.
” Ini sudah diperbaiki ternyata tidak ada masalah di perhitungan dan sudah benar,” jelas Isra.
Isra menyebutkan soal selisih angka pemilih antara jumlah pemilih dan yang hadir ke TPS ada kesalahan, hal ini disebabkan karena tidak dimasukan mereka yang sakit berjumlah 17 suara, dimana suaranya diantar langsung ke rumah-rumah.
“Selisih suara terjadi karena ketua kpps belum menambahkan suara orang yang sakit, namun sudah dahulu menuliskan jumlah total di dalam kertas pleno,” jelasnya
“Disaat kami menjemput suara orang yang sakit dan ditambah suara rusak sebanyak 1 ( satu suara), ketua KPPS sudah menuliskan tanpa menambah jumlah keseluruhan,” sambungnya.
Jadi, tambah Isra, ketua KPPS salah menginput jumlah yang ada dalam kertas pleno. Semuanya itu sudah diperbaiki.
Menanggapi permasalahan administrasi, menurutnya, data yang mereka dapat dengan cara tersebut lebih akurat.
Ditulis tangan langsung ditanda tangani oleh mereka yang datang ke TPS yang punya hak suara, sebutnya.
“Kami sedang rapat dengan Bedel (PLT Reje) dan RGM (Rakyat Genap Mupakat), suara keseluruhan bukan lebih 2, suaranya bahkan kurang, ada yang tidak mengembalikan surat suara kedalam tong,” tegas Isra.
“Ini belum Fix, Kami akan melakukan penggabungan suara untuk menentukan hasil pasti dari TPS 1 dan 2”, tutupnya. (Mhd/Iqoni RS)
