
Takengon | Lintasgayo.com – Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Aceh Tengah, Feriyanto, mendorong pembentukan Qanun Kepemudaan di Kabupaten setempat.
Hal ini ia sampaikan saat menjadi narasumber di Podcast Lintasgayo.com, Rabu (29/10/2025).
Qanun Kepemudaan ini kata Feri, untuk merumuskan arah kebijakan pembangunan Kepemudaan di Aceh Tengah.
“Salah satu yang akan kita dorong kedepan ialah terbitnya Qanun tentang Kepemudaan, agar pembangunan kepemudaan bisa lebih jelas dan terarah,” Kata Feriyanto.
Ia menjelaskan Qanun Kepemudaan akan menjadi landasan dalam pembangunan kepemudaan, yang mengakomodir tentang tugas, peran dan fungsi pemuda.
“Pemuda sangat diperlukan keterlibatannya dalam pembangunan, maka perlu diperjelas mengenai tugas, peran dan fungsinya, misalnya dalam penegakan syari’at Islam dan ketertiban lingkungan,” kata Feri.
Selain itu, arah kebijakan pemerintah bisa diperjelas, terkhusus mengenai fasilitas, sara dan prasarana kepemudaan, dan kaderisasi kepemimpinan demi mewujudkan kemandirian pemuda.
“Pembangunan pemuda dari setiap tingkatan dari kampung hingga Kabupaten bisa terarah, pembentukan kepemimpinan, wawasan dan kemandirian pemuda serta fasilitas yang diperlukan pemuda,” kata Feri lagi.
“Untuk itu, KNPI akan mendorong kepada pemerintah daerah dan Legislatif untuk bisa membahas dan menerbitkan Qanun tersebut,” tutupnya. (Mhd)
