
Redelong | Lintasgayo.com – Nasib malang dialami Muchlis (32), warga Kute Lot, Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah.
Ia diduga dikeroyok oleh empat orang, AS, WMS, JS dan A dihalaman parkir komplek Mahkamah Syariah Simpang Tiga Redelong saat hendak bersiap mengikuti persidangan terkait masalah harta warisan pada Senin (10/11/2025).
Muchlis kepada Lintasgayo.com bercerita, sekira pukul 09.00 wib dirinya datang ke Mahkamah Syariah Simpang Tiga Redelong untuk mengikuti persidangan terkait masalah warisan dengan agenda mediasi dengan para terduga pelaku.
“Saat sedang menunggu diparkiran, NS mendatangi saya dan marah-marah, namun saya tidak menghiraukan. Tiba-tiba datang WMS langsung memukul saya menggunakan gelas kaca dibagian kepala sebanyak dua kali,” katanya.
“Kemudian datang JS dan AS, mereka juga memukul saya di bagian mata sebelah kiri dan dibelakang kepala,” tambahnya.
Muchlis melanjutkan, A juga datang memukul dirinya di bagian dahi. Saat A hendak memukul lagi, Muchlis menangkis menggunakan tangannya sehingga membuat A terjatuh.
“Melihat A terjatuh, AS, WMS dan JS langsung mengeroyok saya, sebelum akhirnya di lerai oleh security dan warga yang melihat,” katanya.
Muchlis mengaku sudah membuat laporan ke Polres Bener Meriah atas pengeroyakan yang ia alami.
“Kami sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Bener Meriah guna proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (Mhd)
