Keluarga Pasien Jiwa di RSUD Datu Beru Keluhkan Kekurangan Obat Esensial

Ilustrasi. Dok Net.

Takengon | Lintasgayo.com – Pelayanan kesehatan bagi pasien gangguan jiwa di RSUD Datu Beru Takengon, Aceh Tengah, mendapat sorotan tajam setelah dugaan kekurangan stok obat esensial mencuat.

Beberapa keluarga pasien mengklaim bahwa penggantian obat akibat ketiadaan stok di rumah sakit memperburuk kondisi kejiwaan kerabat mereka, bahkan membuat pasien menjadi lebih agresif.

Ironisnya, obat yang seharusnya tersedia di instalasi farmasi rumah sakit justru mudah didapatkan di apotek praktik dokter bersangkutan.

Salah satu keluarga pasien yang tidak ingin disebutkan namanya, mengungkapkan kekecewaannya.

Anaknya yang telah bertahun-tahun menjalani perawatan rutin dengan kondisi stabil, kini mengalami kemunduran signifikan setelah beberapa kali mendapatkan obat pengganti dari pihak rumah sakit. Bahkan kerap keluar masuk rumah sakit.

“Anak saya jadi tambah gila (parah), mengamuk lagi. Padahal selama ini sudah tenang dengan obat yang biasa dia minum,” ujarnya dengan nada prihatin, Selasa (11/11/2025).

Pihak keluarga menduga adanya praktik tidak wajar dalam pengelolaan stok obat di RSUD Datu Beru.

“Obat yang katanya kosong di rumah sakit, anehnya ada di apotek lain,” ujarnya sembari meminta tidak disebutkan nama dalam pemberitaan ini.

Situasi tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan manajemen logistik farmasi di fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah tersebut.

Dugaan Penyelewengan Obat

Fenomena obat yang “kosong” di rumah sakit tetapi tersedia di apotek praktik dokter menimbulkan indikasi kuat adanya penyelewengan atau maladministrasi.

Hal ini sebagaimana diungkapkan pegiat sosial di Kabupaten Aceh Tengah, Muslim Arsani.

“Hal ini bisa terjadi jika ada oknum yang sengaja ‘menahan’ atau mengeluarkan obat dari jalur resmi rumah sakit untuk dijual di apotek luar,” ujar Muslim.

Disebutkannya, Sistem informasi manajemen rumah sakit (SIMRS) tidak berjalan optimal, sehingga pemantauan stok menjadi kacau dan membuka celah manipulasi.

“Kasus ini memerlukan investigasi lebih lanjut dari pihak berwenang, seperti Inspektorat Daerah atau pihak lainnya, bahkan bisa intervensi langsung dari Bupati Aceh Tengah, untuk memastikan tidak ada pelanggaran serius yang merugikan pasien, terutama mereka yang rentan seperti pasien gangguan jiwa,” tegasnya. (Mhd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.