Sutarmi Apresiasi Gerak Cepat Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Toke Kopi

Kondisi kamar korban. Ist

Redelong | Lintasgayo.com – Anggota DPR Aceh, Sutarmi, SE, mengapresiasi kinerja Polres Bener Meriah yang berhasil menangkap pelaku pembunuhan sepasang suami istri di Kampung Belang Tampu, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, dalam waktu kurang dari 24 jam.

Pelaku ditangkap oleh tujuh anggota Satreskrim Polres Bener Meriah pada Kamis sore, (05/01/26) sekitar pukul 16.16 WIB. Penangkapan dilakukan di kaki Gunung Bur Ni Telong, tepatnya di Kampung Bale Atu, Kecamatan Bukit.

“Terima kasih kepada jajaran Kepolisian Bener Meriah yang telah bergerak cepat menangkap pelaku,” kata Sutarmi, Selasa, (06/01/26).

Langkah cepat polisi dianggap sangat membantu menenangkan warga. Apalagi, masyarakat Bener Meriah masih trauma akibat bencana banjir bandang dan longsor yang terjadi pada 26 November 2025 lalu.

Sutarmi menilai keberhasilan polisi menangkap pelaku dengan cepat memberikan rasa aman bagi masyarakat. Ia berharap aparat kepolisian terus hadir dan bekerja maksimal demi menjaga keamanan warga Bener Meriah, terutama di tengah kondisi pascabencana.

Sebelumnya, sepasang suami istri ditemukan bersimbah darah di dalam kamar rumah mereka di Jalan Ketipis, Kampung Belang Tampu. Kedua korban merupakan pasangan pengantin baru. Suami korban diketahui berprofesi sebagai pengepul kopi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kedua korban mengalami luka di bagian kepala depan dan belakang. Saat ditemukan, suami korban sudah meninggal dunia, sedangkan istrinya masih kritis dan terlihat menindih suaminya, diduga untuk melindungi suaminya dari serangan pelaku. Istri korban akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD Fauziah Bireun.

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Susanto melalui Kasatreskrim AKP Supriadi mengatakan, motif sementara, saat tersangka melakukan aksi pencurian, korban terbangun sehingga pelaku menghabisi nyawa korban.

Saat ini, terduga pelaku diamankan di sel Polres Bener Meriah untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

(Ihfa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.