Bupati Tagore Tegur Pengusaha Galian C, Sebut Harga Harus Pedomani KEPGUB

Screen Capture Surat Bupati Bener Meriah. Dok Ist.

Redelong | Lintasgayo.com – Pasca menerima audiensi Organda Bener Meriah terkait kenaikan harga material galian C, Bupati Bener Meriah, Tagore Abubakar, langsung surati sejumlah pengusaha galian C di wilayah itu, Selasa (6/1/2025).

Surat dengan nomor 300.1.2/03 dengan hal teguran itu ditujukan langsung kepada enam perusahaan, yaitu CV. Metro Permana, CV. Hadana Inara, CV. Dafira, CV. Lokasi Jaya, CV. Munthe 27 dan CV. Abrisam Berjaya Group.

“Dapat kami sampaikan kenaikan tarif material secara sepihak dapat menimbulkan keresahan ditengah masyarakat dan hal ini bertentangan dengan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 500.10.8/1386/2025 tentang penetapan harga patokan penjualan mineral bukan logam, mineral bukan logam jenis tertentu dan batuan (Galian C),” tulis Bupati Tagore dalam surat itu.

Ia juga menyampaikan bahwa hendaknya pimpinan perusahaan pemilik galian C untuk mempedomani harga material sesuai dengan Keputusan Gubernur tersebut.

Hasil penelusuran Tim Lintasgayo dalam Keputusan Gubernur Aceh Nomor 500.10.8/1386/2025 terdapat perbedaan harga material galian C untuk setiap daerah di Aceh.

Berikut lintasgayo lampirkan harga material galian C untuk Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Tengah sesuai dengan KEPGUB tersebut :

Screen Capture salinan surat Keputusan Gubernur Aceh. Dok Ist.

(Mhd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.