
Catatan, Ikhlas Hairi*
Perdebatan mengenai harga material galian C belakangan ini menyita perhatian publik. Berbagai argumen bermunculan, mulai dari soal biaya produksi hingga aspek administratif.
Namun, di tengah riuhnya pembahasan tersebut, ada persoalan yang justru kerap terpinggirkan: risiko lingkungan dan bencana yang menyertai aktivitas galian C itu sendiri.
Tidak dapat dimungkiri bahwa kegiatan galian C memiliki potensi dampak ekologis yang besar apabila tidak dikelola secara hati-hati.
Berkurangnya daya dukung lahan, terganggunya alur sungai, hingga meningkatnya kerentanan terhadap longsor dan banjir merupakan risiko yang secara teoritis dan empiris sering dikaitkan dengan eksploitasi material alam tanpa pengendalian yang memadai.
Dalam konteks wilayah Bener Meriah yang memiliki karakter geografis sensitif, risiko tersebut patut menjadi perhatian bersama.
Persoalan menjadi krusial ketika diskursus publik lebih banyak berkutat pada aspek administratif, seolah persoalan lingkungan dapat selesai hanya dengan merujuk pada kelengkapan dokumen dan prosedur.
Padahal, izin pada hakikatnya adalah instrumen pengendalian, bukan tujuan akhir. Tanpa pengawasan dan evaluasi berkelanjutan, legalitas tidak otomatis menjamin praktik yang berkelanjutan di lapangan.
Pendekatan yang terlalu menekankan aspek ekonomi berisiko mengaburkan fakta bahwa galian C adalah aktivitas berisiko tinggi.
Konsekuensinya tidak hanya berdampak pada bentang alam, tetapi juga pada keselamatan dan ketahanan sosial masyarakat di sekitarnya.
Dalam situasi seperti ini, membatasi perbincangan pada soal harga justru berpotensi menyederhanakan persoalan yang sejatinya kompleks.
Karena itu, dibutuhkan keberanian untuk menggeser fokus kebijakan dan perdebatan publik.
Evaluasi menyeluruh terhadap praktik galian C, penguatan pengawasan, serta penegakan prinsip kehati-hatian lingkungan harus ditempatkan sebagai prioritas.
Langkah ini bukan untuk meniadakan aktivitas ekonomi, melainkan memastikan bahwa pemanfaatan sumber daya alam tidak mengorbankan keberlanjutan dan keselamatan masyarakat.
Pada akhirnya, kepentingan ekonomi jangka pendek tidak boleh berdiri berhadapan dengan hak masyarakat atas lingkungan yang aman dan lestari.
Harga material mungkin dapat dinegosiasikan, tetapi risiko ekologis dan dampaknya terhadap kehidupan manusia adalah konsekuensi yang tidak bisa ditawar.
*Penulis merupakan pegiat lingkungan dan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
