Pemkab Bener Meriah Diingatkan untuk Serius Pulihkan Ekonomi Warga

Rifki Hasan Gayo. Dok Pribadi.

Redelong | Lintasgayo.com – Pemerintah Kabupaten Bener Meriah secara resmi menetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Pascabencana Cuaca Ekstrem.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Bupati Bener Meriah Nomor 360/03/SK/2026 yang berlaku selama 90 hari, terhitung sejak 7 Januari hingga 6 April 2026.

Kondisi ini mendapat apresiasi dari aktivis mahasiswa Bener Meriah, Rifki Hasan Gayo. Menurutnya, langkah awal pemulihan tersebut harus didukung.

Namun kata Rifki, pada saat yang sama harus disikapi dengan keseriusan penuh dan tanggung jawab politik yang tinggi.

“Status transisi ini bukan ruang aman untuk bekerja setengah-setengah. Ini adalah fase krusial yang akan menentukan apakah masyarakat benar-benar pulih atau justru kembali menanggung risiko yang sama di kemudian hari,” tegas Rifki melalui pers rilisnya yang diterima Lintasgayo, Jum’at (9/1/2026).

Rifki memperingatkan secara tegas Pemkab agar tidak main-main dalam menjalankan masa transisi ini. Ia menilai bahwa kegagalan, kelalaian, atau ketidaksiapan pemerintah dalam fase ini akan berdampak langsung pada keselamatan, kepercayaan publik, dan keberlanjutan pemulihan masyarakat.

“Masa transisi tidak boleh dijadikan formalitas administrasi atau sekadar perubahan status di atas kertas. Pemerintah harus hadir secara nyata, bekerja serius, dan bertanggung jawab penuh atas setiap kebijakan yang diambil,” ujarnya.

Secara khusus, Rifki menyampaikan pesan langsung kepada Bupati Bener Meriah, Tagore Abubakar, agar memimpin proses pemulihan ini secara langsung, tegas, dan terbuka.

“Bupati sebagai kepala daerah harus mengambil peran sentral, memastikan seluruh perangkat daerah bekerja maksimal, serta tidak mentolerir kelalaian, pembiaran, atau penyalahgunaan kewenangan selama masa transisi ini,” kata Rifki.

Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan publik yang ketat, mengingat potensi risiko masih sangat besar, mulai dari longsor susulan, cuaca ekstrem, hingga kerawanan dalam pendistribusian bantuan dan penggunaan anggaran pemulihan.

“Pengawasan publik adalah keniscayaan. Ini bukan untuk melemahkan pemerintah, tetapi untuk memastikan bahwa pemulihan benar-benar berpihak kepada masyarakat terdampak, khususnya kelompok rentan,” tambahnya.

Rifki mendorong agar seluruh anggaran pemulihan yang bersumber dari APBK maupun sumber lain yang sah dikelola secara transparan, akuntabel, dan dapat diaudit oleh publik, demi menjaga kepercayaan masyarakat.

Di akhir pernyataannya, Rifki Hasan Gayo menyatakan dukungan penuh kepada masyarakat Bener Meriah agar tetap kuat, waspada, dan aktif menyuarakan kondisi di lapangan.

“Saya mengajak masyarakat untuk tidak diam jika melihat ketidaksesuaian di lapangan. Pemulihan yang berhasil hanya akan terwujud jika pemerintah bekerja serius dan masyarakat ikut mengawal,” pungkas Rifki. (Mhd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.