Ekonomi Warga Sulit, Rentenir Datang Menjepit, Begini Kata Dewan

Aliansi Perempuan Gayo saat aksi di Kantor DPRK Aceh Tengah. Dok Ist.

Takengon | Lintasgayo.com – Aliansi Perempuan Gayo menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor DPRK Aceh Tengah, Senin (11/01/2026).

Ratusan ibu rumah tangga (IRT) datang membawa spanduk mengadukan perusahaan Permodalan Nasional Madani Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekar) dan sejumlah perusahaan pembiayaan (fintech) di Aceh Tengah kepada dewan.

Bukan tanpa alasan, perusahaan Bank Keliling alias Bangke itu disebut tetap melakukan penagihan padahal kondisi ekonomi sedang sulit akibat bencana.

Keranda bertuliskan “Kuburkan kami jika tentenir tidak dihapus di tanah Gayo” ditaruh paling depan barisan pendemo, sebagai simbol matinya empati lembaga perusahaan itu terhadap korban bencana.

Tuntutan mereka tidak berat, hanya menuruskan perintah Presiden untuk memberikan relaksasi kredit bagi korban bencana.

Mereka juga mendesak pemerintah setempat untuk mengusir perusahaan Bank Keliling dari Aceh Tengah. Selain Riba, praktek itu dianggap merugikan masyarakat.

“Jalan terputus, barang mahal, pekerjaan hilang. Kami kehilangan mata pencaharian. Tapi angsuran dari Mekaar tetap ditagih,” ujar Rukaiyah salah seorang peserta aksi asal Kecamatan Bintang.

Rukaiyah, menyampaikan orasi dengan berderai air mata. Ia menceritakan kondisi ekonomi para ibu rumah tangga yang semakin terhimpit setelah bencana banjir dan longsor memutus akses jalan, merusak rumah, serta menghancurkan kebun warga.

Sebelumnya, masa mengaku sempat melakukan pertemuan dengan Sekretaris Daerah Aceh Tengah, dan pihak PNM Mekaar. Dalam pertemuan tersebut disepakati adanya penundaan pembayaran angsuran yang dituangkan dalam surat pernyataan.

Namun surat itu nyatanya tidak begitu di gubris, warga mengaku penagihan masih dilakukan.

Selain PNM Mekaar, sejumlah perusahaan pembiayaan lain seperti MCF, FIF, dan Mandala juga disebut tetap melakukan pemungutan angsuran selama masa bencana.

“Seharusnya ada empati. Kami ini nasabah bertahun-tahun. Saat bencana, tidak ada bantuan kemanusiaan, tapi penagihan tetap jalan,” ujar peserta aksi lainnya.

Wakil Ketua I DPRK Aceh Tengah, Hamdan, bersama sejumlah anggota DPRK lainnya turun langsung menemui massa.

Dari pihak eksekutif Hadir Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Aceh Tengah, Marwandi Munthe.

Hamdan menegaskan DPRK menerima seluruh aspirasi masyarakat dan mengecam praktik penagihan di masa bencana.

“Perusahaan pembiayaan seharusnya mematuhi aturan dan mengedepankan kemanusiaan,” kata Hamdan.

“Penagihan di saat rakyat sedang menghadapi bencana adalah tindakan yang tidak berperikemanusiaan,” tambahnya.

Senada, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Aceh Tengah, Marwandi Munthe, menjelaskan bahwa PNM Mekaar sebenarnya telah menyepakati penundaan pembayaran angsuran dari Januari hingga Maret 2026 sebagaimana tertuang dalam surat pernyataan.

“Namun hari ini masyarakat menyampaikan masih terjadi penagihan. Ini akan kami evaluasi dan tindak lanjuti dengan mengacu pada POJK Nomor 19 Tahun 2022 tentang restrukturisasi pembiayaan akibat bencana alam,” pungkasnya. (Mhd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.