
Takengon | Lintasgayo.com – Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali memantik perdebatan politik nasional.
Gagasan tersebut mendapat penolakan keras dari Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Aceh Tengah, Saparuda IB.
Menurutnya, wacana itu bukan sekadar perubahan mekanisme, melainkan ancaman serius terhadap demokrasi yang telah diperjuangkan rakyat sejak reformasi.
Saparuda menilai, pengembalian kewenangan pemilihan kepala daerah kepada DPRD merupakan langkah mundur yang bertentangan dengan semangat reformasi 1998 serta prinsip kedaulatan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.
“Demokrasi, menurut GmnI Aceh Tengah, tidak boleh direduksi hanya menjadi urusan elite politik di ruang-ruang kekuasaan,” tegasnya, Senin (11/01/2026).
Ia juga menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan hasil dari perjuangan panjang rakyat Indonesia untuk keluar dari sistem politik yang elitis, tertutup, dan sarat kepentingan kekuasaan.
“Pemilihan kepala daerah oleh DPRD berpotensi merampas hak politik rakyat. Demokrasi tidak boleh disederhanakan hanya demi alasan efisiensi atau stabilitas politik semu,” jelasnya.
Menurut GMNI Aceh Tengah kata Saparuda, berbagai persoalan yang kerap mengiringi pelaksanaan Pilkada seperti politik uang, tingginya biaya politik, dan konflik kepentingan tidak dapat dijadikan dalih untuk mencabut hak pilih rakyat.
Sebaliknya, masalah-masalah tersebut harus diselesaikan melalui penguatan sistem pengawasan, penegakan hukum yang tegas, serta pendidikan politik yang berkelanjutan.
“Menyerahkan kembali pemilihan kepala daerah kepada DPRD justru membuka ruang lebih besar bagi transaksi politik di balik layar. Model tersebut dinilai berisiko melanggengkan praktik oligarki dan mempersempit partisipasi publik dalam menentukan arah kepemimpinan daerah,” katanya.
Saparuda juga mengingatkan bahwa kepala daerah yang lahir dari mekanisme pemilihan DPRD berpotensi kehilangan legitimasi publik.
Loyalitas politiknya dikhawatirkan lebih mengarah pada kepentingan kelompok atau partai tertentu, bukan pada kepentingan rakyat yang seharusnya menjadi sumber utama kedaulatan.
“Jika kepala daerah tidak dipilih langsung oleh rakyat, maka akuntabilitas kepemimpinannya akan melemah. Ini membuka ruang transaksi politik dan konflik kepentingan yang justru merusak demokrasi,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini dan mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, mahasiswa, serta organisasi kepemudaan untuk bersikap kritis.
“Bagi GMNI, menjaga Pilkada langsung bukan sekadar soal teknis pemilu, melainkan upaya mempertahankan ruh demokrasi dan memastikan kekuasaan tetap berada di tangan rakyat,” tutupnya. (Mhd)
