
Redelong | Lintasgayo.com – Sejumlah warga Desa Wihni Durin, Kecamatan Syiah Utama, Kabupaten Bener Meriah geruduk kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Bener Meriah, Senin (11/01/2026).
Warga hadir mendesak pemerintah setempat untuk mencopot Reje Kampung Wihni Durin dari jabatannya karena dinilai tidak transparan dalam penggunaan dana desa.
Salah seorang perwakilan warga, Hanifah, mengaku warga sudah sepakat akan pindah dari desa Wihni Durin apabila Pemda tidak mencopot Reje tersebut.
“Kami sudah sepakat dan mengambil keputusan dari sejak Jumat, 8 Januari 2025 hingga hari ini, bahwa kami tidak mau lagi Kasiman sebagai Reje Wihni Durin,” ujarnya.
“Kami tidak perlu lagi diproses, kami sudah siap tidak sanggup lagi kami. Bila bapak tidak mau memberhentikan dia maka kami akan pindah,” sambung Hanifah.
Warga lainnya menyoroti sikap arogan Reje terhadap masyarakatnya sendiri. Ia menambahkan, sejak dilantik sebagai reje, Kasiman tidak transparan terkait penggunaan dana desa khususnya yang berkaitan dengan ketahanan pangan, dana bencana, dan pariwisata.
“Anggaran Rp 20 juta yang bersumber dari dana desa untuk pembelian beras hanya di beli 20 sak beras ukuran 15 Kg. Dan bantuan starlink hanya dipakai untuk pribadi dirumahnya,” ujarnya.
Kepala Dinas DPMK Bener Meriah, Iwan Pasha, kepada Lintasgayo mengaku pihaknya telah berupaya memfasilitasi tuntutan masyarakat Wihni Durin.
Ia telah memanggil Kasiman, dan memberikan perintah tegas untuk dengan segera menjawab tuntutan warganya khususnya berkaitan dengan transparansi pengelolaan dana desa.
Kendati demikian kata Iwan Pasha, dalam melantik atau menghentikan Reje Kampung terdapat mekanisme yang harus di lalui.
Apalagi, berkaitan dengan dugaan pelanggaran pengelolaan dana desa yang ranah pemeriksaanya merupakan kewenangan Inspektorat.
“Nah itu harus di audit dulu oleh Inspektorat. Tuntutan masyarakat tetap kami tampung, kita akan berupaya menyelesaikan masalah ini se arif mungkin,” ujar Iwan Pasha, Senin malam (11/01/2025). (Mhd)
