Jakarta | Lintas Gayo – Ketiadaan keterwakilan penuh dari beberapa daerah di Aceh merupakan salah satu dampak dari format Daerah Pemilihan (Dapil) NAD I dan NAD II yang berlaku di Aceh sekarang.
Konsekuensinya, banyak aspirasi yang tidak terserap dari daerah tersebut. Demikian pengantar Moderator Diskusi Publik “Menyoal Dapil Aceh,” Yusradi Usman al-Gayoni, dengan tema “Optimalisasi Keterwakilan” yang diadakan Aceh Culture Center berkerjasama dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Propinsi Aceh di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (1/3/2012)
Dihadapan perwakilan mahasiswa, pemuda, lembaga swadaya masyarakat (LSM), tokoh masyarakat, dan organisasi paguyuban masyarakat tengah-tenggara dan barat daya selatan Aceh yang ada di Jakarta, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Mursyid, menuturkan, daerah-daerah yang tidak memiliki keterwakilan punya keistimewaan dan keunikan tersendiri.
“Sejak saya wacakan perubahan Dapil untuk wilayah tengah Aceh, akhirnya Barat Daya Selatan pun minta Dapil sendiri. Selama ini, daerah ini dikucilkan. Terlebih lagi, perpolitikan Aceh didominasi daerah tertentu. Makanya, daerah-daerah tadi sulit maju,” katanya.
Untuk ke DPR RI, Anggota Komite II DPD RI itu, menilai, Aceh idealnya memiliki 3 sampai 4 Dapil. Akibatnya, akan tecipta optimalisasi keterwakilan. “Kita berharap, nantinya, ada anggota DPRA dan DPR RI yang berasal dari wilayah tengah-tenggara dan barat daya selatan Aceh,” ujarnya bersemangat.
Selanjutnya, Ganjar Pranowo, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, menjelaskan, untuk merubah Dapil, harus mempertimbangkan jumlah kursi yang dibagi. Apa sudah fixed atau maximum. Juga, alokasi kursi per Dapil 3-6 kursi, 3-8 atau 3-10 kursi.
Disamping itu, mesti memperhatikan kondisi objektif, diataranya: kesetaraan suara (proporsionalitas). Lalu, integrasi wilayah. “Jangan cuma liat peta. Tapi, liat faktanya,” sebutnya.
Kemudian, adanya kesinambungan, dengan tetap memperhatikan Dapil sebelumnya. Terakhir, adanya kohesivitas (daya rekat) atau aspek sosio-kultural. “Untuk Aceh, coba kita liat pintu masuknya,” ajak Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Lebih lanjut, Ganjar, mengungkapkan, Dapil yang kecil, makin mendekatkan dengan konstituen. Selain itu, sistem kepartaian pun jadi sederhana, proses memilih tambah mudah, dan ambang batas jadi makin relevan.
Ganjar, meminta, agar dianalisis kelebihan dan kekurangan dua atau tiga Dapil secara tertulis. “Anggap saja, kemungkinan terburuk. Tetap dua dapil. Namun, coba komposisinya dirubah dengan pendekatan sosiokultural melaui grouping dan formulasi ulang. “Kalau sudah, nanti serahkan ke saya sebelum RUU Pemilu disahkan,” pintanya.
Atas usul peserta, turut dibentuk Forum Masyarakat Tengah Tenggara dan Barat Daya Selatan Aceh. Forum ini bertujuan untuk menjembatani komunikasi dan membahas isu-isu kekinian dari daerah-daerah dimaksud.
Dalam kesempatan itu pula, Salmi Habib Cut Banta, Kepala Perwakilan/Koordinator Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, mengundang seluruh peserta untuk mengikuti Peusejuk Sayed Mustafa Usab, Anggota DPR RI, pengganti Azwar Abubakar yang juga tokoh Nagan Raya di Kantor Perwakilan/Penghubung Nagan Raya di Cempaka Putih, Jakarta Pusat (Win Ng/Red.03)
.